SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Kedua korban PCR (27) dan DS (23) tewas akibat mengalami luka parah di bagian kepala.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wendi Afrianto membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Sabtu, (27/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan dua kendaraan jenis sepeda motor matic yang dikendarai PCR (laki-laki) dengan kendaraan sepeda motor sport yang dikendarai DS (laki-laki).
Wendi menuturkan, berdasarkan keterangan yang ia terima dari sejumlah saksi, kronologi berawal saat sepeda motor milik PCR melaju dari arah Gintung menuju Sepolwan. Namun, sesampainya di TKP langsung terlibat tabrakan.
“Sepeda motor matic yang dikendarai oleh PCR sedang melaju dari arah Gintung menuju ke arah Sepolwan melewati Jl. Ir. H. Juanda, setibanya di dekat Kantor Bank BRI di duga mengalami kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan sepeda motor sport yang dikendarai oleh DS,” ucapnya.
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut kedua pengendara kendaraan sepeda motor mengalami luka-luka dibagian kepala kemudian meninggal dunia,” lanjutnya.
Wendi menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab laka lantas tersebut. Kasus itu pun, kata dia, tengah dilakukan penyelidikan oleh Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Tangsel.
Baca Juga: Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Pasar Cimanggis, Polisi Pastikan Bukan Bom
“Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Tangerang Selatan,” pungkasnya. (eko)

















