SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kabar gembira, bagi para honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang. Hal itu, seiring akan segera dilaksanakannya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.
Diketahui, sebelumnya Pemkab Pandeglang telah menyerahkan pengajuan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan status P3K, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 530 formasi, awal Februari lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, proses seleksi P3K kemungkinan akan dilakukan di bulan Maret. Pertimbangan itu, mengacu pada mekanisme pengangkatan pegawai ataupun golongan bagi PNS.
“Kemungkinan di bulan Maret atau April, itu bisa dilakukan seleksinya, karena kan biasanya pengangkatan atau kenaikan golongan di bulan itu. Jadi ya, biasanya seleksi dilakukan di bulan itu. Karena kalau di bulan Oktober, saya kira kemungkinannya kecil, terlalu jauh,” kata Fahmi, Minggu (11/2/2024).
Fahmi mengatakan, usulan jumlah pegawai yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat merupakan hasil penghitungan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Secara keseluruhan, Pemkab masih membutuhkan delapan ribuan lebih pegawai, namun karena anggaran terbatas, pihaknya hanya bisa mengajukan 530 formasi.
“Kalau mengacu pada kebutuhan pegawai, kita masih kekurangan sangat banyak. Tetapi, kita usahakan bisa dilakukan pengangkatan melalui tahapan seleksi secara bertahap. Kenapa? Karena memang anggaran kita untuk mengangkat pegawai sangat terbatas,” tambahnya.
Fahmi menegaskan, pihaknya tetap memprioritaskan para honorer dilingkungan Pemkab Pandeglang agar bisa diangkat menjadi pegawai. Pertimbangannya, karena banyak memberikan jasa bagi perkembangan pembangunan di Pandeglang.
“Honorer pasti kita prioritaskan, karena sudah banyak memberikan sumbangaih bagi kemajuan di Pandeglang. Karena walau bagaimanapun, honorer merupakan garda terdepan pembangunan di Pandeglang,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri menyarankan, agar Pemkab terus memperjuangkan nasib para honorer supaya bisa jadi pegawai. Selain itu, dia juga mengingatkan kepada peserta yang akan mengikuti seleksi agar tidak mudah percaya apabila ada yang mengaku bisa membantu.
“Tentunya kita dukung usulan pengangkatan pegawai ini, meskipun dilakukan secara bertahap. Selain itu, apabila ada yang mengaku bisa membantu memudahkan proses seleksi, sebaiknya jangan dipercaya, karena hal itu bohong,” imbuhnya. (adib)