SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Sebanyak 49 pemuda diamankan di Jalan Perumahan Paradise Serpong City, Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (3/3/2024) dini hari. Mereka diamankan lantaran diduga akan melakukan tawuran.
Ketua Komunitas anti tawuran Tangsel Bersatu, Muhamad Aprilyandi menuturkan, awalnya, pihaknya menerima informasi bahwa terdapat satu kelompok gangster akan melakukan konvoi. Mendapati informasi itu, pihaknya langsung melanjutkan informasi yang dimaksud ke Polres Tangsel.
“Dari jam 10 kita dapat informasi ada kelompok gangster yang mau pada kumpul. Mereka ada rencana buat konvoi. Setelah kita cari informasi, ternyata mereka konvoinya jam 2 pagi ke atas. Setelah dapat info kita kita langsung komunikasi dengan Polres Tangsel. Hari ini bakal ada gangster mau konvoi takutnya pada tawuran, kita minta pengamanan juga,” ujarnya.
Benar saja, setelah mendatangi lokasi yang dimaksud, terdapat puluhan orang tengah berkumpul. Setelah digeledah oleh polisi, didapati sejumlah senjata tajam dan stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Pas sekitar pukul 3 pagi, ada informasi mereka berkumpul di daerah Setu. Polres ngirim anggota Polsek Cisauk untuk ke lapangan. Jadi kita bareng sama Polsek menubruk bareng. Benar ketemu sama mereka, pas digeledah ada senjata tajam,” ucapnya.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya membenarkan kejadian yang berlangsung pukul 02.10 WIB tersebut. Kata dia, anggota kelompok itu rata-rata masih berusia belasan tahun. Setelah diamankan, semuanya digelandang ke Mako Polsek Cisauk.
Baca Juga: Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel
“Tak lama kemudian telah didapatkan informasi dari warga terdapat sejumlah pemuda yang berencana akan melakukan aksi tawuran, Polsek Cisauk merapat ke lokasi serta melakukan penyekatan dan mengamankan sejumlah anak-anak muda yang hendak tawuran. Setelah diamankan lanjut para pemuda tersebut dibawa menuju Polsek Cisauk untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.
Dhady merinci, selain senjata tajam, pihaknya juga mendapati minuman keras (miras) dan sejumlah obat golongan G serta barang bukti lainnya. Sampai saat ini, pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan terhadap semuanya.
“Sejumlah senjata tajam/tumpul (celurit, golok, stik golf), HP, dompet, tas, sejumlah KR 2, minuman keras di plastik dan sejumlah obat golongan G,” jelasnya. (eko)
























