SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kabar gembira, bagi para tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang. Menyusul disetujuinya usulan kebutuhan 530 pegawai dari Pemkab Pandeglang, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Furkon mengakui, usulan 530 pegawai yang disampaikan kepada KemenPAN-RB telah disetujui.
“Iya sudah ada, semuanya 530 usulan pegawai enggak ada yang dikurangi. Kita sudah terima kabar itu dari pihak terkait, tinggal disampaikan secara resmi saja melalui surat atau berkas dokumen kepada Pemkab Pandeglang,” kata Furkon, Selasa (19/3/2024).
Furkon menjelaskan, rincian 530 kebutuhan pegawai yang disampaikan itu terdiri dari, 30 untuk formasi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), 50 formasi untuk tenaga guru, 50 formasi tenaga kesehatan, dan 400 formasi untuk tenaga teknis atau 500 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“30 formasi calon ASN ini nanti melihat untuk apa saja. Kalau 400 formasi tenaga teknis ini, karena memang beberapa tahun terakhir untuk formasi itu jumlahnya sedikit, makanya sekarang ditambah. Sedangkan guru dan kesehatan sudah hanya sedikit,” tambahnya.
Ditanya terkait mekanisme pelaksanaan seleksi pegawai tersebut, pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti. Akan tetapi, pelaksanaan seleksi akan dilakukan pada bulan Juni 2024 mendatang, atau masih menunggu pemberitahuan informasi dari Pemerintah Pusat.
“Pelaksanaan seleksi dilakukan bulan Juni, kalau mekanismenya belum ada. Apakah menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) atau enggak, kita masih menunggu dari Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Erin Fabiana Anshori, menyampaikan agar para honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang, agar segera mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi.
Oleh karena itu, dia meminta agar para honorer tidak mempercayai apabila ada oknum yang mengaku bisa membantu meluluskan dengan menggunakan uang imbalan.
“Tentunya harus disiapkan dari sekarang, baik kemampuan maupun berkas atau dokumen administrasi lainnya. Tetapi yang paling penting, jangan sampai percaya kalau ada yang mengaku bisa membantu tetapi harus menggunakan uang. Lebih baik, laporkan saja oknum itu agar bisa ditindak tegas,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post