Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Saksi Ahli Akan Lapor Gakumdu dan DKPP, Terkait Persoalan Dugaan Penggelembungan Suara di Kelapa Dua

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 26 Mar 2024 19:18 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Saksi Ahli Akan Lapor Gakumdu dan DKPP, Terkait Persoalan Dugaan Penggelembungan Suara di Kelapa Dua

SIDANG: Situasi di ruang sidang kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Senin (29/3). (ALFIAN HERIANTO)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Saksi ahli Akmaludin Nugraha akan melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Merespon hal itu, kuasa hukum PPK Kecamatan Kelapa Dua menilai saksi ahli seperti tim sukses atau tim pemenangan.

Konflik internal PDIP Kabupaten Tangerang antara Akmaludin Nugraha dengan Gita Swarantika yang melibatkan PPK Kecamatan Kelapa Dua, tentang dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan 14 Februari lalu, memasuki sidang ke-IV di Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Direktur Lembaga Kebijakan Publik (DLKP), sekaligus saksi ahli caleg DPRD PDIP Dapil 6 Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha yang bernama, Ibnu Jandi mengatakan, bahwa pihaknya meyakini dugaan kecurangan penggelembungan suara benar-benar terjadi. Bahkan diduga dilakukan oleh oknum PPK Kecamatan Kelapa Dua, yang diinstruksikan oleh pihak Gita Swarantika.

“Saya benar-benar meyakini, bahwa itu memang benar-benar terjadi,” kata Ibnu Jandi kepada Satelit News, Senin (25/3).

Lanjut Jandi, apabila dalam keputusan sidang nanti yang dilakukan pada Jumat (29/3) mendatang, tidak sesuai harapan, maka pihaknya akan melakukan pelaporan hal tersebut kepada Gakumdu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kalau keputusan tidak sesuai harapan, saya akan lapor ke Gakumdu dan DKPP, ” tegasnya.

Baca Juga: Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta

Sementara itu, Kuasa Hukum PPK Kelapa Dua, Ramdani Tri Kuntadi mengatakan, dalam kesimpulan sidang ke-IV, pihaknya menyampaikan, bahwa pihaknya menolak semua keterangan saksi dan saksi ahli, karena keterangan saksi ahli tidak mendasar dan bahkan seperti tim sukses.

Lanjut Ramdani Tri, pihaknya menyakini telah menjalankan tahapan rekapitulasi sesuai dengan poin-poin yang tertera pada keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 219 Tahun 2024, yang memuat tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

BeritaTerbaru

Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta

Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta

Minggu, 11 Okt 2026 06:27 WIB
3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Sabtu, 10 Okt 2026 18:24 WIB
Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Sabtu, 10 Okt 2026 17:32 WIB
200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB

“Kami menolak keterangan Ahli yang dihadirkan pelapor, pada saat pembuktian pemeriksaan alat bukti dan saksi-saksi. Dikarenakan ahli yang digadirkan tidak mendasar, hasil penelitiannya bersifat tendensius dalam memberikan keterangan sebagai ahli, dan tidak objektif cenderung subyektif sehingga merugikan terlapor,” tandas Ramdhani Tri.

Menurut Ramdhani, definisi keterangan ahli menurut pasal 26 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum menyebutkan,
keterangan ahli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) huruf c, merupakan keterangan yang disampaikan pada sidang pemeriksaan oleh seseorang sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.

“Keterangan Ibnu Jandi haruslah diragukan, karena yang bersangkutan tidak memperlihatkan CV latar belakang pendidikan formil. Demikian juga sertifikasi khusus dalam suatu bidang keahlian tentang Kepemiluan, yang mana dalam memberikan keterangan ahli hanya bercerita, seperti dongeng karangan fiksi tanpa didasari bukti, fakta, dasar hukum, dasar pengetahuan akademis yang ilmiah,” tandasnya.

Ramdhani juga menegaskan, bahwa semua saksi dan saksi ahli yang dibawa oleh pihak pelapor (Akmaludin Nugraha), mayoritas tidak mengetahui secara langsung, tidak melihat secara langsung dugaan pelanggaran atau kecurangan administratif, saat proses pelaksanaan rekapitulasi di Kecamatan Kelapa Dua. Maka dari itu, pihaknya meminta agar Bawaslu Kabupaten menolak semua laporan dari Akmaludin Nugraha.

Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

“Kami berharap agar Bawaslu Kabupaten Tangerang menolak laporan para saksi, karena saksi tidak bisa menerangkan kejadian kecurangan tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Tangerang Tangerang, Ulumudin mengatakan, bahwa sidang ke-IV ini merupakan bagian mendengar kesimpulan dari masing-masing pihak. Sementara, untuk sidang penetapan akan dilakukan pada sidang ke-V yang rencananya dilakukan pada Jumat (29/3) mendatang.

“Untuk putusan akan dilakukan Jumat (29/3) mendatang. Saat ini hanya pembacaan kesimpulan dari masing-masing pihak saja,” tukasnya. (alfian/aditya)

Tags: laporan dugaan penggelembungan suara di Kelapa Dua
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi
Edukasi

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Sabtu, 10 Okt 2026 10:45 WIB
Kota Tangerang

Sastra Tangerang Berusaha Bangkit, KNPI Terbitkan Antologi 127 Puisi

Sabtu, 10 Okt 2026 08:05 WIB
Headline

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB
Edukasi

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
Metro Tangerang

Sachrudin Serahkan 20 Gerobak Sampah di Jatiuwung

Sabtu, 10 Okt 2026 06:27 WIB
Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 31 Agustus, Ada di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Kamis 8 Oktober, Cek Lokasinya

Kamis, 8 Okt 2026 07:54 WIB
BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin. (ISTIMEWA)

Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500, Bukan Sekadar Momentum Seremonial

Rabu, 7 Okt 2026 19:06 WIB
Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Minggu, 4 Okt 2026 15:37 WIB
DLHK Kabupaten Tangerang Pastikan Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah

DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium

Jumat, 9 Okt 2026 08:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.