SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Penjabat (Pj) Wali kota Tangerang Nurdin menyampaikan pihaknya ke depan akan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja pegawai secara dwi mingguan. Hal ini diharapkan dapat memacu organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menggenjot kemampuan mereka.
“Monitoring dan evaluasi ke depan akan diadakan dua mingguan. Yang dimonotoring dan dievaluasi adalah dinas sampai sejauhmana pencapaian kinerjanya, penyerapan anggarannya. Sehingga masing-masing kepala dinas bisa melihat capaian di-OPD-nya seperti apa. Jadi, kita harapkan bulan-bulan depan total besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bisa maksimal sesuai ketentuan,” ucap Nurdin saat ditemui usai kunker spesifik Komisi IV DPR RI di Periuk.
Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi kabar yang beredar bahwa TPP yang sampai ke pegawai khususnya non pejabat tinggi pratama adalah 75 persen. “Yang disebut 75 persen itu tidak benar. Kita menyalurkan bukan dari keseluruhan TPP. TPP itu totalnya seperti yang pernah saya sampaikan, terdiri dari tiga komponen. Yaitu tunjangan beban kerja, kondisi kerja, yang satu lagi sekitar 34 persen itu tunjangan prestasi kerja. Prestasi kerja ini dikaitkan dengan e kinerja dan capaian kinerja,” katanya.
Ditambahkannya, ada pun capaian kinerja diukur dari indikator-indikator kinerja organisasi dan kinerja keseluruhan. “Untuk yang 75 persen ini dihitung kemarin karena total kita penggunaan anggaran kas tidak mencapai 100 persen, maka sebagai bagian dari implementasi kebijakan berbasis merit dikaitkan dengan capaian kinerja itu. Jadi bukan 75 persen TPP,” ujarnya.
Nurdin mengakui bahwa secara umum kinerja pegawainya sudah baik. Namun hal itu tetap perlu peningkatan. “Nah, inilah yang dinamakan dalam manajemen kinerja ada reward dan punishment. Ketika target kinerja tidak tercapai, tentu akan berpengaruh pada upaya- upaya pencapaian kinerja dan pembayaran tunjungan kinerja,” ucapnya.
Disinggung mengenai pelaksanaan uji komptensi (ukom) beberapa waktu lalu apakah merupakan bagian evaluasi, Nurdin menyebut bahwa ukom, adalah bagian dari uji kemampuan dalam melaksanakan kerja. “Jadi kalau TPP adalah terkait capaian kinerja,” ungkapnya.
Baca Juga: Penandatanganan Komitmen P4GN, Wujudkan Kota Tangerang Bersinar
Dengan kondisi tersebut, apakah nanti bakal dirinya akan melakukan rotasi? “Itu (rotasi) dilakukan melihat kebutuhan, tentu di beberapa jabatan ada yang pensiun dan terjadi kekosongan. Nah untuk mengisi kekosongan tentu harus kita lakukan pengisian berdasarkan formasi yang lowong, baik karena pensiun dan pindah, apalagi Kota Tangerang itu termasuk daerah yang merit sistemnya terbentuk,” pungkasnya. (made)
























