SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, melantik 489 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru formasi tahun 2023, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (4/4/2024).
Pengangkatan PPPK guru menjadi prioritas Pemprov Banten, dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik yang professional, menuju Indonesia emas 2045.
Pada tahun ini, Pemprov juga sudah mengusulkan 11.737 formasi P3K ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dari jumlah itu tenaga guru mendapatkan kuota yang paling banyak yakni 6.873. kemudian disusul tenaga teknis 4.585, serta tenaga kesehatan sebanyak 279.
Al Muktabar mengungkapkan, peran para guru dalam menciptakan generasi Indonesia emas sangat penting karena mereka dapat meningkatkan kapasitas SDM melalui dunia pendidikan.
Oleh karenanya, para tenaga pendidik ini harus bisa beradaptasi dengan dunia digital dan terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
“Saya juga menekankan agar para siswa didorong untuk mampu menggunakan bahasa asing, hingga disiplin memahami aturan,” ujarnya.
Baca Juga: Damenta Kosongkan Posisi Pj Sekda Banten
Diakui Al, para guru yang diangkat itu merupakan yang sudah mengabdi lama kurun waktu 4 sampai 13 tahun mengajar di sekolah. Dari aspek kepegawaian, mereka sudah layan diangkat menjadi P3K. mereka semua diangkat secara professional dan tidak jenis-jenis transaksi lainnya.
“Dalam proses ini tidak boleh satu sen pun ada transaksi. Ini komitmen saya. Mohon betul untuk konsisten dengan peraturan perundangan karena ini membentuk sistem nilai,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menambahkan, saat ini di sekolah kewenangan Pemprov Banten masih ada sekitar 5 ribu lebih guru honorer dari total sekitar 12 ribu guru yang belum terangkat menjadi P3K.
“Kalau itu terangkat semua, mudah-mudahan itu akan menutupi kekurangan-kekurangan guru yang selama ini terjadi,” ungkapnya.
Saat ini, kata Tabrani, Pemprov Banten Tengah mengajukan Kembali formasi P3K untuk guru. Mudah-mudahan dengan formasi yang diajukan itu bisa mengurangi tenaga honorer, khusunya di dunia pendidikan.
“Saya tegaskan, jenjang karir guru P3K itu sama saja dengan guru yang PNS, jadi semuanya harus berkompetisi,” pungkasnya. (luthfi)
Baca Juga: Pj Gubernur Soroti Kinerja Plt Kadis, Dianggap Kurang Efektif
























