SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan segel dispenser Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 34.157.10 Citra Raya Utama Timur Blok O No 1 Kecamatan Panongan, Senin (22/4). Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan dugaan kecurangan dari masyarakat.
Kepala Bidang Metrologi Legal Pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Irwan Hengki mengatakan, dilakukannya pengecekan terhadap segel dispenser di SPBU Citra Raya, karena sebelumnya Disperindag menerima laporan masyarakat, bahwa volume BBM yang dikeluarkan tidak sesuai dengan angka yang tertera.
“Ini sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat, kita langsung lakukan pengecekan segel yang ada di setiap mesin dispenser SPBU No. 34.157.10 apakah ada kerusakan atau tidak, karena di dalam segel tersebut sudah tercetak tahun pemasangan sebelum dilakukannya tera ulang kembali,” kata Irwan Hengki kepada Satelit News, Senin (22/4).
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ditemukan adanya kesalahan pada pompa ukur BBM. Namun kata Irwan, nilai kesalahannya masih dalam batas kesalahan yang diizinkan (BKD). Sehingga, akan dibubuhkan tanda tera sah serta ditempelkannya stiker resmi dari Disperindag Kabupaten Tangerang pada bagian luar mesin.
“Jika sudah dibubuhkan Tanda Tera Sah, artinya sudah kami lakukan tera ulang dan dinyatakan sah menurut Undang-undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” kata dia.
Irwan mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang, apabila menemukan ketidaksesuaian takaran pada BBM saat melakukan pengisian di SPBU, maka segera melapor ke Disperindag Kabupaten Tangerang, tepatnya pada Bidang Metrologi Legal yang berlokasi di Jalan Raya Kresek KM 01, Balaraja atau dapat melalui call center PT Pertamina di 135.
Baca Juga: Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta
Ia juga mengimbau kepada seluruh SPBU di Kabupaten Tangerang agar selalu memastikan alat pompa ukur BBM berfungsi dengan baik. Serta mengajukan tera ulang ke Disperindag Kabupaten Tangerang secara rutin.
“Jika masyarakat menemukan pompa ukur BBM yang tidak sesuai takaran, segera lapor ke kami dan mohon kerjasamanya untuk pemilik SPBU agar tidak berbuat curang,” pungkasnya. (alfian/aditya)





















