SATELITNEWS.COM, SERANG – Bupati Serang Tatu Chasanah, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) (Disnakertrans) Kabupaten Serang, memfasilitasi dan memediasi jika ada persoalan terkait upah buruh yang belum sesuai dengan. Supaya persoalan itu makin berkurang.
Tatu mengatakan, berdasarkan hasil dari penilaian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia, bahwa keberadaan investasi di Kabupaten Serang cukup kondusif.
Menurutnya, kondusifitas tersebut tentunya tercipta lantaran adanya komunikasi yang baik antara perusahaan, buruh dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Penilaian narasumber dari Kementerian Ketenaga kerjaan, bahwa kondisi (investasi) di Kabupaten Serang cukup kondusif,” ujar Tatu, Minggu (26/5/2024).
Namun kata Tata, agar kondusifitas tetap terjaga dirinya meminta terhadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memfasilitasi, memediasi jika adanya persoalan baik terkait soal upah buruh yang belum sesuai dengan aturan itu bisa dilakukan mediasi antara pihak industri, pemerintah dan buruh.
“Hal itu supaya persoalan itu makin berkurang. Karena mungkin ada upah perusahaan tidak memenuhi persyaratan karena perusahaan dalam kondisi yang hampir bangkrut, itu harus di pahami kita semua, cari solusinya bareng-bareng,” ujarnya.
Tatu mengungkapkan, dalam perjalanannya kemungkinan pemerintah dalam membuat aturan-aturan di anggap sudah sempurna, akan tetapi pandangan dari para buruh berbeda hal itu bukan suatu masalah.
“Itu bisa diselesaikan duduk lagi kita bahas bersama. Jadi kuncinya komunikasi,” ujarnya lagi.
Sementara, Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefulloh berharap, apa yang menjadi aspirasi para buruh bisa di realisasikan oleh pemerintah. “Harapannya ada proses pembenahan untuk hal-hal ketenagakerjaan di Kabupaten Serang,” pungkasnya. (sidik)
























