SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Misteri penemuan jenazah Devi Karmawan alias Depoy di dalam toren milik warga 03 RW 01 Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren mulai terpecahkan. Polisi menyatakan pria berusia 27 tahun itu sebagai bandar narkoba yang diduga masuk ke dalam toren untuk bersembunyi ketika aparat hendak melakukan penangkapan terhadap dirinya.
Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan Devi Kurniawan (DK) alias Devoy adalah seorang bandar narkoba yang terkait dengan jaringan lapas dari luar Tangerang. Menurut dia, Devoy merupakan seorang bandar yang termasuk cukup berpengaruh di jaringan gelap pengedaran narkoba. Bahkan, pria tersebut memiliki anak buah untuk mengedarkan narkoba sebanyak 15 orang yang masih menjadi buronan polisi. Selain mengedarkan, ia juga diketahui sebagai pemakai narkoba.
Kalau dari runutan cerita, DK adalah bagian bandar (narkoba), ya benar. Ya dari salah satu lapas. Akan kami dikembangkan lagi. Ya termasuk pengendali dong. Kan dia ngatur juga. Iya semua diserahkan di dia. Masih ada 15 jin (anak buah) yang belum ketangkep,” ujar Bambang dalam konferensi pers di Polsek Pondok Aren, Rabu (29/5).
Kapolsek membeberkan kematian Devi Karmawan berkaitan dengan penangkapan kurir narkoba berinisial AA. Tersangka AA ditangkap di Jalan Puskesmas Pondok Aren pada Sabtu, 24 Mei 2024 sekitar pukul 22.50 WIB.
Penangkapan AA berawal dari laporan polisi terkait penyalahgunaan narkotika sesuai dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari tangan AA, polisi menyita 5 klip plastik berisi sabu-sabu seberat 1,16.
Menurut keterangan Bambang, AA berperan sebagai kurir atau “kuda” untuk bandar narkoba di wilayah Jakarta dan Tangerang. Tugasnya adalah mengambil sabu dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Hal itu atas perintah Perong, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang.
Pada Jumat, 24 Mei, AA mengambil 50 gram sabu dari Cengkareng dan menyerahkannya kepada Perong di sebuah rumah kosong di Gang Samid Nian. Sabu tersebut kemudian dipecah di rumah kosong itu oleh Perong bersama dengan Devi Karmawan alias DK.
“Dia (AA) mengambil sabu sama seseorang yang tidak dikenal oleh dia. Itu atas suruhan Perong yang saat ini DPO. Ini orang Pondok Aren juga nih si Perong. (Sabunya) sebesar 50 gram,” jelasnya.
Setelah menginterogasi AA, polisi mendapatkan informasi bahwa sabu diserahkan di rumah DK. Tim opsnal polisi langsung menuju rumah kosong tersebut sekitar pukul 23.00 WIB malam. Namun, saat tiba di lokasi, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan sepi.
“Setelah kita mengetahui di rumah si D atau DK kosong, kita balik kanan. Saat itu juga, ya sudah, kita balik kanan dulu, cooling down,” kata dia.
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan mengunjungi rumah Perong dan DWI, tetapi belum berhasil menemukan mereka. Sementara, DK kemudian ditemukan tewas dalam toren air di dekat kediamannya pada Senin (27/5) malam.
Bambang menyatakan, selain menjual, AA juga mengonsumsi sabu bersama Perong, Devi Karmawan dan seorang lagi yakni DWI pada hari Sabtu kemarin. Dia menduga Depoy masih dalam kondisi terpengaruh narkoba saat bersembunyi di dalam toren air tersebut.
“Kemungkinan yang bersangkutan (DK) ini masih ada reaksi sabu, halu atau ketakutan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pada Senin, 27 Mei 2024, warga Gang Samid Sian Pondok Aren dihebohkan dengan penemuan mayat yang telah membusuk di dalam toren air. Warga sekitar sempat tidak mengenali identitasnya karena kondisinya yang sudah membusuk. Namun belakangan, mayat tersebut diketahui merupakan warga setempat. Identitasnya terkuak dari tato miliknya.
Menurut Bambang, petugas sudah melakukan autopsi atas laporan penemuan mayat tersebut. Kapolsek mengatakan hasil autopsi juga tidak menemukan luka akibat kekerasan.
“Terakhir, dokter ahli menyatakan dalam paru paru mayat tersebut terdapat alga, yang menunjukkan dia masuk dalam air masih dalam kondisi hidup,” ujarnya. (eko)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.
























