Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

BREAKING NEWS! Pemburu Badak Jawa Divonis 12 Tahun Penjara

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 5 Jun 2024 17:04 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
BREAKING NEWS! Pemburu Badak Jawa Divonis 12 Tahun Penjara

MEMASUKI RUANG SIDANG: Terdakwa perburuan Badak Jawa Sunaedi dikawal petugas PN Pandeglang ketika memasuki ruang sidang PN Pandeglang. (ADIB/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG—Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang menjatuhkan vonis 12 tahun kurungan penjara kepada Sunaedi. Dia merupakan terdakwa pada kasus perburuan badak jawa di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Hakim Ketua Joni Mauliddin menyatakan Sunaedi bersalah dan terbukti secara sah dan meyakinkan telah memiliki senjata api serta melakukan perburuan badak jawa.

Selain itu, terdakwa juga mebunuh hewan tersebut, dan menjual cula badak jawa sebagai mana yang telah tertuang dalam dakwaan alternatif ketiga.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Sunendi) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” katanya saat membacakan vonis, Rabu (5/6).

Selain menjatuhkan vonis, majelis hakim juga mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp100 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan penjara selama dua bulan.

“Denda sejumlah Rp 100 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” katanya.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Joni juga menegaskan, bahwa Sunendi terdakwa perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon akan tetap ditahan.

“Menetapkan pidana terhadap terdakwa untuk dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan,” katanya.

BeritaTerbaru

TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menyalurkan 10.000 masker kepada masyarakat sebagai respons atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), sejak Minggu (6/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK

Selasa, 8 Sep 2026 14:24 WIB

Dijelaskan Joni, bahwa ada sejumlah barang bukti yang nantinya akan dikembalikan kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon melalui saksi yang bernama Ujang dan ada sejumlah barang bukti yang dirampas oleh negara untuk dimusnahkan.

Barang bukti itu yakni satu tengkorak badak jawa, satu unit senapan locok, satu lembar rekapitulasi data individu badak yang terekam kamera tahun 2010 sampai tahun 2023, 1 satu lembar peta penjagaan termasuk atau jalur keluar prioritas, operasi penyergapan di seksi II TNUK, satu Bundel peta distribusi badak jawa hasil rekaman kamera jebak BTNUK tahun 2020 sampai tahun 2023.

Selain itu, ada juga satu bundel data dan informasi kematian badak jawa TNUK, satu buah flashdisk warna putih merk SanDisk dan satu tengkorak Badak Jawa berikut dengan tulang belulang dikembalikan kepada saksi Ujang Acep.

Ada juga barang bukti berup satu pucuk senjata api laras panjang jenis muser berwarna coklat kayu dengan nomor seri 6030, satu pucuk senjata api laras pendek warna hitam dengan mrek colt 1911 madein USA berikut dengan magazine, satu pucuk senjata jenis airsoft gun laras pendek jenis revolver nomor seri 38 s dan W.SPL, satu pucuk senjata airsoft gun dengan merk pietro baretta.

Baca Juga: Unma Banten Gelar Lokakarya dan Pameran UMKM Hasil KKN 2026

“Selain itu, ada juga satu buah pisau, dua unit handy Talkie, satu box peluruh airsoft gun ukuran kecil, satu box peluru aerosoft gun ukuran besar, 12 butir peluruh mouser kaliber 7,62 mm, 10 butir selongsong peluru, 6 butir selongsong peluru airsoft gun, 4 butir peluru senjata api laras pendek kaliber 9 mm dan satu buah tabung gas airsoft gun dengan mrek beeman magnum jet Co2, dirampas untuk dimusnahkan,”katanya.

Joni mengatakan, setelah dilakukannya pembacaan putusan tersebut terdakwa atau pun Jaksa Penuntut Umum dapat melakukan pikir-pikir kembali.

“Dari hasil putusan ini, saudara memiliki hak untuk menerima putusan atau melakukan pikir-pikir selama 7 hari ke depan,” katanya.

Diketahui, Polda Banten menduga ada 26 Badak Jawa mati akibat perburuan dikawasan TNUK. Dugaan itu berawal dari penyelidikan yang djlakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Banten.

“Banyak ada 26, pelakunya 13,” kata Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol) Abdul Karim. (adib)

Tags: badak jawapandeglangvonis
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MEMBAGIKAN MASKER : Sejumlah relawan FBn membagikan masker secara gratis kepada pengendara di wilayah Kota Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon

Selasa, 8 Sep 2026 14:16 WIB
PENYALURAN BANSOS -- Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Kodim 0601/Pandeglang, melaksanakan monitoring kegiatan penyaluran Program Bantuan Pangan Beras periode Juli sampai dengan September 2026, bagi warga Kelurahan Babakan Kalang Anyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 965 KPM

Selasa, 8 Sep 2026 12:34 WIB
SPPG - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

SPPG Kolelet Picung Pandeglang Serap Produk UMKM dan Petani Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 11:33 WIB
AUDIENSI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajarannya, menyampaikan usulan program ke Bapanas dan Kementan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Pandeglang Usulkan Berbagai Program ke Kementan dan Bapanas

Selasa, 8 Sep 2026 11:24 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 6 Sep 2026 20:17 WIB
Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Kamis, 3 Sep 2026 16:56 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.