SATELITNEWS.COM, SERANG – Kabupaten Serang, dinyatakan darurat kenakalan remaja. Karena, generasi penerus bangsa tersebut sudah masuk ke dalam persoalan narkoba, minuman keras (Miras) dan pelecehan seksual.
Demikian diungkapkan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, di acara Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di pendopo, Rabu (13/6/2024).
Hadir dalam rakor tersebut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Serang, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, TNI, Polri dan Kemenag.
“Kenakalan remaja ini, tensinya sudah cukup berat yah, kalau boleh dibilang darurat kenakalan remaja. Karena, mereka sudah masuk ke Narkoba, minuman keras, obat – obatan terlarang dan pelecehan seksual,” kata Tatu.
Dengan kondisi tersebut, kata Tatu, Pemda dan Forkopimda harus membuat program khusus secara berkelanjutan untuk menangani kenakalan remaja. Sebab, generasi penerus bangsa tersebut harus segera diselamatkan.
“Ini sudah menjadi warning yang luar biasa, mereka kan generasi lenerus bangsa, harus kita amankan. Tadi kita diskusi, akan buat program yang akan masuk ke anak – anak sekolah, kita akan masuk ke SMP kelas 3 yang menjadi kewenangan kita, mereka diberi penyuluhan” ujarnya.
Tatu menuturkan, penyuluhan yang diberikan antara lain dari sisi hukum, yang narasumbernya nanti dari Kejaksaan.
Jadi mereka akan diberi penjelasan, kalau melakukan pelanggaran akibatnya akan bersentuhan dengan persoalan hukum.
Kemudian dari sisi kesehatannya juga, akan diberikan penjelasan. “Seperti dampak kalau melakukan hal hal negatif misalnya obat terlarang atau narkoba dan lain sebagainya. Termasuk soal kekerasan juga, soalnya mereka sudah main celurit,” ujarnya lagi.
Tatu menegaskan, penanganan darurat kenakalan remaja ini akan dilakukan secara keroyokan, terutama OPD di lingkungan Pemkab Serang, Kepolisian dan Kemenag. (sidik)