SATELITNEWS.COM, SERANG – PT Astra Tol Tangerang-Merak (Tamer), memprediksi kenaikan volume kendaraan yang melintas pada momen libur lebaran Idul Adha 2024 mencapai 5,3 persen, atau sekitar 179.000 kendaraan dari lalu lintas harian normal.
Ketua Gugus Tugas Lebaran Astra Infra Group Rinaldi mengatakan, menyambut libur panjang Idul Adha 15 -17 Juni mendatang, Astra Infra turut melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat.
“Persiapan tersebut antara lain meliputi kesiapan gardu transaksi, manajemen lalu lintas, layanan rest area, dan penyiagaan petugas di lapangan,” kata Rinaldi.
Selain itu, Astra Infra terus melakukan upaya peningkatan layanan untuk menambah keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Upaya tersebut sudah kembali dimulai dengan penambahan lajur ketiga di Tol Tangerang – Merak pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150), yang ditargetkan rampung pada awal tahun 2025 mendatang,” tambahnya.
Sedangkan untuk ruas tol Cikopo–Palimanan, diprediksi volume lalu lintas akan mengalami peningkatan sekitar 23% dari kondisi normal, dimana peningkatan tertinggi diprediksi terjadi pada 15 Juni 2024 dengan jumlah sekitar 76 ribu kendaraan melintas.
Adapun di Astra Infra Toll Road Jombang–Mojokerto, diprediksi volume lalu lintas akan mengalami peningkatan sekitar 20,4% dari kondisi normal, dimana peningkatan tertinggi diprediksi terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2024 dengan jumlah sekitar 46 ribu kendaraan.
Rinaldi mengimbau, selama di perjalanan, pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dengan menjaga batas kecepatan, dan beristirahat jika lelah, mengantuk, atau telah berkendara selama 4 jam berturut-turut.
Untuk mencegah antrean di gerbang tol, pemudik diimbau untuk dapat menyiapkan saldo e-toll yang mencukupi. Dalam kondisi cuaca hujan, pengguna jalan juga diimbau untuk menjaga batas kecepatan maksimal 70 km/jam.
“Jika melintasi area proyek, dihimbau agar pengguna jalan dapat menjaga batas minimum kecepatan minimum 60 Km/jam dan maksimum 80 Km/jam. Untuk truk, bus, dan kendaraan dengan kecepatan di bawah 80 Km/jam, agar dapat menggunakan jalur lambat demi menjaga keselamatan bersama,” paparnya. (luthfi)