Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bisnis

Banyak Kemudahan Bagi Peserta JKN, Cek Disini

Oleh Deddy Maqsudi
Senin, 24 Jun 2024 20:36 WIB
Rubrik Bisnis
Banyak Kemudahan Bagi Peserta JKN, Cek Disini

NGOPI JKN: Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan Cabang Tangerang, Firman Adrian memapakan program saat Ngobrol Program Terkini JKN (Ngopi JKN) bersama wartawan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—BPJS Kesehatan kembali menggelar Ngobrol Program Terkini JKN (Ngopi JKN) bersama wartawan. Kegiatan ini merupakan ajang silaturrahmi sekaligus bertukar informasi bagi BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan Cabang Tangerang, Firman Adrian menyampaikan beberapa informasi terkait Tranformasi Mutu Layanan yang sedang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan serta kanal-kanal layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN.

“Salah satu fokus utama badan BPJS Kesehatan tahun 2024 adalah pencapaian cakupan peserta dan peningkatan keaktifan kepesertaan. Dalam rangka mewujudkan fokus badan tersebut, BPJS Kesehatan saat ini memiliki Program Petakan Sisir Advokasi Registrasi (Pesiar). Program ini bertujuan untuk memetakan masyarakat yang belum terlindungi JKN dan menyisir masyarakat rentan serta melakukan sosialisasi dan advokasi masyarakat terkait kepesertaan JKN,” terang Firman dalam keterangan yang diterima Satelit News, Senin (24/6/2024).

Firman menambahkan BPJS Kesehatan berupaya memaksimalkan pemanfaatan teknologi di era digitalisasi saat ini, baik dari segi pelayanan administrasi kepesertaan maupun pelayanan pada fasilitas kesehatan. Tujuannya agar peserta dapat mengurus administrasi kepesertaan dan mengakses layanan kesehatan secara mudah dan cepat. Cukup menggunakan smartphone peserta JKN dapat mengakses pelayanan administrasi melalui kanal layanan tanpa tatap muka. Kanal layanan tersebut terdiri dari aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).

“Dengan layanan Pandawa, masyarakat tidak perlu repot dan pusing untuk mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan. Cukup melalui Aplikasi Whatsapp dan mengikuti penjelasan terkait alur pelayanan dan administrasi yang dibutuhkan melalui admin Pandawa, sehingga masyarakat tidak perlu untuk mengantri atau menempuh jarak yang jauh untuk melakukan perpindahan kepesertaan atau pun layanan sebelumnya yang telah dijelaskan secara langsung di kantor cabang,” jelas Firman.

Selain kemudahan-kemudahan tersebut, ia juga menambahkan informasi yang sama pentingnya dengan aplikasi dan kanal layanan tanpa tatap muka. Bagi peserta yang ingin berobat atau mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, saat ini bisa lebih mudah dan praktis karena cukup menunjukan NIK yang ada pada Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai identitas kepesertaannya. Peserta tidak perlu khawatir lagi semisal kartu JKN-nya ketinggalan atau rusak.

BeritaTerbaru

Melawan Badai Global, Investasi Kabupaten Tangerang Melesat Rp17 Triliun

Melawan Badai Global, Investasi Kabupaten Tangerang Melesat Rp17 Triliun

Kamis, 7 Mei 2026 21:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan BPU melalui Keagenan di Lingkungan RT/RW

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan BPU melalui Keagenan di Lingkungan RT/RW

Kamis, 7 Mei 2026 18:03 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB

Dalam kesempatan yang sama, Firman juga menjelaskan terkait program terkini BPJS Kesehatan yaitu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN yang menunggak khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sehingga dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Pendaftaran program Rehab dapat melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165, sehingga peserta dapat merencanakan pembayaran bertahap atau cicilan sesuai kemampuan membayar.

“Adapun beberapa syarat untuk mendaftar Pogram Rehab diantaranya peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan). Batas maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus, yaitu 12 bulan. Untuk maksimal periode pembayaran bertahap ini adalah setengah dari jumlah bulan menunggak, misal menunggak 4 bulan maka periode pembayarannya maksimal 2 tahap. status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas,” imbuhnya.

Setiap detik akan selalu ada informasi baru yang hadir, saat ini media adalah wadah yang sangat besar untuk menyampaikan informasi tidak terbatas waktu dan tempat. Firman pun berharap program Rehab dapat memberikan kemudahan untuk memastikan peserta selalu dalam keadaan aktif sehingga dapat menjadi payung pelindung kesehatan peserta dan menjaga kesinambungan Program JKN. (rls/dm)

Tags: bpjs kesehatanbpjs ketenagakerjaan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_181648
Bisnis

Alam Sutera Hadirkan Program Easy Move, Tawarkan Kemudahan Miliki Hunian Tanpa Biaya Awal

Jumat, 1 Mei 2026 18:24 WIB
IMG_20260501_125839
Bisnis

Disdikbud Banten Tegaskan Tak Ada Titip Menitip di SPMB 2026

Jumat, 1 Mei 2026 13:04 WIB
RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris
Bisnis

RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris

Selasa, 28 Apr 2026 18:16 WIB
Cadangan BBM Stabil, Stok LPG Jadi Sorotan
Bisnis

Cadangan BBM Stabil, Stok LPG Jadi Sorotan

Senin, 27 Apr 2026 17:00 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, menyelenggarakan kegiatan Workshop Kemahasiswaan bertemakan Transformasi Penulisan Ilmiah melalui Integrasi Smart Technology dan Etika Akademik di Era Digital, Kamis (30/4/2026) lalu. (ISTIMEWA)

FTK UIN Banten Gelar Workshop Penulisan Ilmiah Melalui Integrasi Smart Technology dan Etika Akademik

Jumat, 8 Mei 2026 14:21 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 16:27 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.