SATELITNEWS.COM, SERANG—Polda Banten memusnahkan 75.279 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan tepat pada Hari Bhayangkara ke-78, Senin (1/7). Pemusnahan puluhan ribu botol miras itu dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Banten Irjen Abdul Karim bersama Pj Gubernur Al Muktabar serta jajaran Forkopimda di Lapangan Tembak Polda Banten.
Kabid Humas Kombes, Didik Hariyanto mengatakan 75.000 lebih botol miras itu disita dari kegiatan patroli KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. Didik menyebut Kapolda Banten memerintahkan jajaran untuk meredam kejahatan atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang ditimbulkan oleh miras.
“Karena perkelahian antar geng, termasuk antar masyarakat diawali dengan miras,” kata Didik.
Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara dituang ke dalam drum berplastik. Dimana nantinya, miras yang sudah dituang pada drum itu kemudian akan dibuang pada lokasi yang sudah ditentukan agar tidak mencemari lingkungan.
Didik menjelaskan, miras yang diamankan berasal dari tempat jualan yang tidak ada izin. Dia menuturkan, bahwa para pemilik tempat jualan miras tersebut pun telah dilakukan pendataan dan penindakan.
“Ini berbagai macam jenis golongan A, B dan C terutama yang tidak berizin. Sementara yang diamankan di tempat mereka jualan, yang tidak ada izin ya dan orangnya juga dimintai keterangan termasuk proses lanjut,” tuturnya.
Baca Juga: Polda Banten Tegaskan Barang-barang Yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Rombongan Wartawan
Didik mengungkapkan bahwa Polda Banten akan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukumnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” ujarnya.
Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim berpesan, agar semua anggota Polda Banten bisa menjadi polisi yang tegas, humanis, dan merakyat. “Jadi pesan dan kesan saya kepada seluruh anggota Polda Banten, pertama harus tegas menjalankan tugas, tegas pada segala bentuk tindak pidana, kedua harus menjadi polisi humanis, ketiga harus menjadi polisi merakyat, tiga poin itu itu pesan saya,” katanya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa pada momen HUT Bhayangkara yang dilaksanakan setiap 1 Juli, harus dimaknai sebagai upaya polisi untuk lebih dekat pada masyarakat.
“Kalau saya lihat, kita harus lebih dekat dengan masyarakat, kita harus lebih merakyat. Maknanya itu di hari ulang tahun (HUT Bhayangkara, red), kalau saya lihat,” tandasnya. (mpd/bnn/gatot)
























