SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memberikan pemahaman kepada para nelayan di kawasan Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan itu, sebagai upaya mengantisipasi atau menekan kecelakaan laut, akibat ketidakpahaman nahkoda kapal saat berlayar ke Laut lepas untuk mencari ikan.
Melalui Diklat ‘Basic Safety Training-Kapal Layar Motor (BST-KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil, diharapkan para nelayan bisa lebih waspada.
Kepala Kantor UPP Kelas III Labuan, Boy Prasojo mengatakan, pendidikan kilat (Diklat) ini memprioritaskan nelayan Labuan dan sekitarnya.
Tujuan utamanya, untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan keselamatan pelayaran dan tertib administrasi di bidang pelabuhan dan lalu lintas kapal.
“Kegiatan ini merupakan pembekalan, yang di peruntukkan bagi nahkoda kapal nelayan tentang penerapan hukum laut, serta keselamatan pelayaran. Hal ini juga bertujuan, untuk para nelayan di Kabupaten Pandeglang yang mempunyai status pekerjaan sebagai nelayan tangkap, sehingga perlu untuk memahami teori maupun praktek dari pelatihan BST dan SKK ini,” kata Boy.
Baca Juga: Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif
Dia menerangkan, Diklat pemberdayaan masyarakat adalah salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), di bidang kepelautan dengan memberikan pendidikan dan latihan secara gratis kepada masyarakat luas.
Program ini, lanjutnya, memiliki beberapa target sasaran diantaranya adalah untuk peningkatan keselamatan keamanan dan pelayanan transportasi melalui diklat keselamatan transportasi untuk para operator dan regulator di daerah dan wilayah.
“Masyarakat umum yang diharapkan lebih memahami tentang keselamatan dan keamanan transportasi sehingga membantu ikut menjaganya. Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat membantu dalam meningkatkan kompetensi dan kemampuan peserta Diklat,” tambahnya.
Politeknik Pelayaran Banten, Febri Sujana mengatakan, kegiatan ini merupakan kebutuhan mutlak yang ditanggung dan tanggung jawab bersama, baik regulator, operator, dan juga pengguna jasa transportasi laut termasuk juga para penumpang kapal tanpa kecuali, termasuk kapal-kapal para nelayan atau kapal perikanan.
Faktor keselamatan pelayaran, lanjutnya, harus mendapat sertifikat yang dikeluarkan oleh Syahbandar setempat untuk itu diperlukan suatu komitmen bersama baik regulator operator dan juga pengguna jasa menjadi keselamatan sebagai budaya.
“Sehingga memenuhi aturan tentang keselamatan kapal kompetensi sumber daya manusia yang handal, memenuhi tanggung jawab, menjadi kebutuhan oleh karena itu kita dibutuhkan pemahaman yang mumpuni tentang dasar-dasar keselamatan sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat menimbulkan ancaman bagi keselamatan transportasi dan jiwa serta kerugian harta benda,” paparnya.
Baca Juga: 5 Jurnalis Hilang Kontak, Anggota SMSI-PWI Pandeglang Panjatkan Doa Keselamatan Bersama
Dia menerangkan, pemberdayaan masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang kelautan, terutama awak kapal.
Caranya, dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat luas yang biayanya dibebankan pada anggaran Kemenhub.
“Diklat ini diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan kompetensi dan kemampuan yang nanti dapat diberikan kontribusi yang luas terhadap program pemerintah yang sudah direncanakan saat ini,” pungkasnya.
“Pemberdayaan masyarakat ini merupakan salah satu sarana dan upaya menghasilkan pengetahuan dan kemampuan di bidang kelautan yang baik yang nantinya akan mempengaruhi kemampuan dalam mengoperasikan kapal terhadap kapal-kapal ikan dengan berbagai kendala dan hambatan yang sering dihadapi,” sambungnya. (adib)
























