Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Sambil Bawa Dua Anak, Pasutri Nekat Curi Motor

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 25 Jun 2020 09:15 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Sambil Bawa Dua Anak, Pasutri Nekat Curi Motor

DITANGKAP: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sedang mewawancari pasutri A dan FC, saat konferensi pers di Mapolsek Pasar Kemis, Rabu (24/6). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PASAR KEMIS—Polresta Tangerang  meringkus seorang pria berinisial A (30) bersama istrinya FC (30), karena terbukti telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di Kantor Pemasaran Fics Properti di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, tanggal 29 Mei 2020.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi pasangan suami istri (Pasutri) saat menggasak sepeda motor di Kantor Pemasaran Fics Properti di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, pada tanggal 29 Mei lalu terekam oleh kamera CCTV. Berkat rekaman CCTV itulah polisi berhasil meringkus keduanya.

Menurut Ade, Pasutri ini sangat kompak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ironisnya, saat beraksi, Pasutri itu turut membawa kedua anaknya yang masih belia, yakni berusia 7 tahun dan 4 tahun.

Ade menjelaskan, sang suami yang berinisial A (30) dan sang istri inisial FC (30) berkeliling membawa kedua anaknya dengan sepeda motor. Langkah itu dilakukan para tersangka untuk mencari sasaran kendaraan bermotor yang bisa dicuri.

“Saat melintas di TKP sebuah kantor pemasaran perumahan, kedua tersangka melihat ada kendaraan bermotor yang terparkir. Tersangka A kemudian turun dari motor, sedangkan istrinya FC menunggu di motor yang dibiarkan tetap menyala bersama kedua anaknya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada Satelit News, Rabu (24/6).

Lanjut Ade, setelah melihat kondisi yang sepi, tersangka mulai memasuki kantor pemasaran dan mencari kunci sepeda motor yang sedang terparkir di luar. Pada saat itu, kata dia, pekerja kantor pemasaran sedang tertidur.

Baca Juga: Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

“Aksi itu dilakukan pada siang hari dan memang kebetulan keadaan sedang sepi,” ujar Ade.

Setelah berhasil menemukan kunci motor, tersangka A langsung membawa lari motor curian. Kata Ade, melihat sang suami berhasil menggondol motor hasil kejahatan, sang istri yakni FC juga langsung melarikan diri bersama kedua anaknya meninggalkan tempat kejadian perkara. Menurutnya, Pasutri ini sudah dua kali melakukan aksi Curanmor. Namun untuk aksi yang pertama sang istri tidak ikut peran serta.

BeritaTerbaru

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka sudah dua kali beraksi. Namun aksi pertama hanya tersangka A. Sang istri tersangka FC baru ikut di aksi yang kedua,” terang Ade.

Menurut Ade, para tersangka mengaku menjual motor curian itu seharga Rp3 juta ke seorang penadah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kemudian uang hasil penjualan motor curian, digunakan para tersangka untuk membayar utang, serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Para tersangka juga mengaku, bahwa mereka terpaksa melakukan aksi pencurian karena terlilit utang dan terdesak kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Alasannya karena terlilit utang dan terdesak kebutuhan ekonomi yang minim,” jelasnya.

Baca Juga: Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Ade mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai aksi Curanmor. Dia juga mengajak masyarakat menjaga kendaraan dengan sebaik-baiknya menggunakan kunci tambahan dan kunci rahasia. Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli barang hasil curian, karena penadah juga bagian dari sindikat kejahatan.

“Penadah juga bagian dari sindikat kejahatan, karena membeli barang hasil kejahatan bisa dipidana,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: kapolresta tangerangpencuri motorpolresta tangerang
Share25TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini
Kota Tangerang

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
Headline

Pembangunan Gedung MUI Karawaci di Area Masjid Baitul Mukminin Cimone Ditolak Pengurus Masjid

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB
HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat
Kota Tangsel

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 08:37 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Gudang Sembako dan Rumah Makan Terbakar di Sepatan, Korsleting Diduga Penyebabnya

Gudang Sembako dan Rumah Makan Terbakar di Sepatan, Korsleting Diduga Penyebabnya

Selasa, 20 Okt 2026 15:23 WIB
Kapolda Banten Jalin Sinergi dengan Pimpinan Ponpes Modern Al-Mizan

Kapolda Banten Jalin Sinergi dengan Pimpinan Ponpes Modern Al-Mizan

Kamis, 15 Okt 2026 19:32 WIB
MENYAMPAIKAN SAMBUTAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan sambutan pada momen perayaan Hari Santri Nasional. (ISTIMEWA)

Refleksi HSN, Andra: Santri Garda Terdepan Pembangunan di Banten

Minggu, 18 Okt 2026 14:16 WIB
PSG Bungkam Barcelona, Kokoh di Puncak Klasemen Liga Champions

PSG Bungkam Barcelona, Kokoh di Puncak Klasemen Liga Champions

Rabu, 21 Okt 2026 08:20 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.