Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bebas Lalu Lalang, Truk Tanah Semakin Tak Terkendali di Kabupaten Tangerang 

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 22 Jul 2024 13:49 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bebas Lalu Lalang, Truk Tanah Semakin Tak Terkendali di Kabupaten Tangerang 

TRUK TANAH:Dump truk golongan IV yang bermuatan tanah sedang melintas di Jalan Raya Pakuhaji-Sepatan, Minggu (21/7) pada pukul 10.31 wib. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Masyarakat pesisir utara Kabupaten Tangerang, khususnya wilayah Teluknaga, Sukadiri dan Pakuhaji mengeluhkan aktivitas truk tambang pengangkut tanah yang semakin tak terkendali. Truk yang termasuk golongan IV itu beroperasi di luar jam operasional Perbup Tangerang nomor 12 Tahun 2022. Dalam perbup tersebut, truk tambang hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 22.00 wib hingga 05.00 wib.

Tokoh masyarakat Teluknaga, Ray mengatakan, saat ini dump truk golongan IV yang mengangkut tanah sudah tidak terkontrol. Pasalnya, kendaraan tersebut sering sekali lalu-lalang di Jalan Raya Pakuhaji-Sepatan dan Teluknaga pada siang hari. Bahkan, pada pukul 10.00 wib pun sudah ada yang beroperasi.

“Saat ini, truk tanah sudah tidak terkontrol lagi. Dan Perbup No 12 Tahun 2022 hanya menjadi pajangan tanpa adanya penindakan dari yang berwenang, baik itu Dishub ataupun Satpol PP Kabupaten Tangerang, ” kata Ray kepada Satelit News, Minggu (21/7).

Menurut Ray, dengan tidak terkontrolnya truk tanah golongan IV akan merugikan masyarakat dan para pengguna jalan. Ditambah, saat ini aktivitas anak-anak sekolah sudah kembali aktif. Sehingga sangat dikhawatirkan dapat menimbulkan laka lantas yang disebabkan oleh truk tanah tersebut.

“Truk besar ini kan memakan badan jalan. Sementara aktivitas jalanan pagi, siang, hingga sore sangatlah padat. Apalagi, saat ini anak sekolah telah kembali aktif. Tentu, adanya truk tanah yang beroperasi diluar jam operasional sangat merugikan masyarakat dan pengguna jalan,” katanya.

Ray berharap, Pj Bupati Tangerang bisa bergerak cepat dengan menugaskan Dishub dan Satpol PP untuk menindak truk-truk golongan IV yang melanggar Perbup No 12 Tahun 2022. Sehingga, laka lantas yang disebabkan truk tanah dapat diantisipasi.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

“Kami sebagai masyarakat meminta dan berharap agar pak Pj bisa segera memberikan tindakan tegas kepada truk-truk yang melakukan pelanggaran Perbup No 12 Tahun 2022 itu, sehingga tidak ada lagi truk yang beroperasi di siang hari, ” harapnya.

Salah satu warga Kecamatan Sepatan Nuryanti mengatakan, bahwa dirinya sering sekali melihat truk bermuatan tanah melintas di siang hari. Bahkan, sampai dirinya merasa khawatir dengan keselamatan anaknya yang masih bersekolah di SDN Sepatan. Pasalnya, sering berangkat ke sekolah seorang diri.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

“Setiap hari truk tanah melenggang dengan bebas disiang hari. Perbup sepertinya tidak berlaku lagi, soalnya mobil tanah mondar-mandir dengan bebas sekali, tanpa ada pengawasan dari Dishub. Saya sampai takut anak saya kenapa-kenapa, kalau berangkat sekolah, ” tukasnya.

Salah satu warga Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Sutirman menambahkan di wilayahnya truk golongan IV yang mengangkut tanah ini beroperasi hingga 24 jam. Tanpa mengenal waktu istirahat. Selain, mengganggu pengguna jalan, aktivitas truk itu juga sangat mengganggu pemilik rumah yang lokasinya di pinggir jalan.

“Sudah seperti tidak ada waktu istirahat. Karena, beroperasi 24 jam tanpa henti, jangankan mentaati peraturan, memikirkan masyarakat saja tidak, ” katanya.

Sutirman berharap. Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bisa segera melakukan tindakan tegas terhadap truk-truk yang melanggar Perbup No 12 Tahun 2022. Selain itu, dirinya juga meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja gencar menindak aktivitas galian tanah yang ada di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Kepala Bidang Lalulintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri tidak memberikan komentar apa pun saat dikonfirmasi. Sementara Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menambahkan, bahwa dirinya berjanji akan menindak tegas setiap aktivitas galian tanah. Namun, apabila melakukan tindakan terhadap truk tanah pihaknya harus berkordinasi dengan Dinas Perhubungan terlebih dahulu.

“Kalau penindakan galiannya memang di kami,  dan kami siap melakukan tindakan tegas. Namun, kalau soal mobil truknya kan kewenangannya ada di Dishub, ” kata Agus. (alfian)

Tags: kabupaten tangerangtruktruk tanah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bahas Tantangan Manusia di Era AI, TBM dan IPPC Gelar Bedah Buku 21 Lessons for the 21st Century

Bahas Tantangan Manusia di Era AI, TBM dan IPPC Gelar Bedah Buku 21 Lessons for the 21st Century

Kamis, 24 Sep 2026 19:12 WIB
Aktivitas Menurun, BPBD Kota Tangerang Imbau Masyarakat Tetap Pantau Status GAK

Aktivitas Menurun, BPBD Kota Tangerang Imbau Masyarakat Tetap Pantau Status GAK

Kamis, 24 Sep 2026 13:50 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Personel Koramil 0108/Bojong Kodim 0601/Pandeglang, salurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kampung Hagaru, Desa Mekarsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)

Koramil 0108/Bojong Kodim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 19:41 WIB
Doa dan Ziarah Bersama di Situs Cagar Budaya Makam Raden Aria Santika

Doa dan Ziarah Bersama di Situs Cagar Budaya Makam Raden Aria Santika

Kamis, 24 Sep 2026 19:38 WIB
Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya

Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya

Selasa, 22 Sep 2026 16:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.