Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Fuhaira: Hotel Tak Berizin di Pandeglang Harus Ditindak Tegas 

Oleh Mardiana
Selasa, 30 Jul 2024 02:56 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Wakil Ketua DPRD Pandeglang, MM. Fuhaira Amin. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Wakil Ketua DPRD Pandeglang, MM. Fuhaira Amin. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Adanya temuan hotel tak berizin, di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, mendapat perhatian serius Wakil Ketua DPRD Pandeglang MM. Fuhaira Amin. Politisi Partai Demokrat ini, meminta Pemkab bertindak tegas dan segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Fuhaira mengatakan, adanya temuan hotel tak berizin tetapi sudah beroperasi, merupakan catatan khusus bagi Pemkab Pandeglang dan semua pihak terkait, agar lebih serius dalam mengawasi dan mengawal perizinan usaha. Oleh karena itu, dia meminta Pemkab segera bertindak dan menggiring pihak pengelola agar melengkapi dokumen perizinan.
Apabila setelah diberikan kesempatan, pihak pengelola tidak mengindahkan dan bersikukuh enggan melengkapi dokumen perizinan, Pemkab harus bisa bertindak tegas, dan melalukan penutupan usaha sampai izinnya keluar.
“Perlu bijaksana juga, sementara ini jangan dahulu represif, persuasif aja dahulu, beri waktu tenggat waktu semisal satu sampai dua bulan. Billa memang dalam waktu tenggat itu tidak di indahkan, maka perlu disegel, ditutup,” kata Fuhaira, Senin (29/7/2024).
“Satpol PP bisa bersurat kepada DPRD dan Bupati, sebagai atasannya, permohonan izin menutup  usaha ilegal dengan tembusan Polres dan Kejari Pandeglang,” tambahnya.
Fuhaira mengaku, mendukung sikap Satpol PP Kabupaten Pandeglang yang sudah melakukan klarifikasi dan memeriksa semua dokumen perizinan, dari pengelola hotel. Tindakan itu, harus terus dilakukan agar tidak ada lagi tempat usaha tak berizin beroperasi di wilayah Pandeglang.
“Kami mendukung langkah Satpol PP, memang harus seperti itu tegas. Kami himbau untuk seluruh usaha dan hotel yang berada di wilayah Pandeglang hendaknya mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia dan di daerah itu sendiri,” ujarnya.
“Di semua wilayah daerah, pasti ada aturannya masing-masing, ada persamaan dan perbedaan sesuai kearifan lokalnya, namun tentunya tidak lepas dari payung hukum NKRI, di sekolah pun kita diajarkan ada tata tertib. Oleh karenanya perlu kita patuhi aturan yang disepakati melalui Perda,” sambungnya.
Menurut Fuhaira, perizinan bukan hanya sebatas soal administrasi dan membayar, melainkan lebih kepada kesepakatan dan kepatuhan antara pengusaha dengan Pemkab, sebagai upaya memelihara lingkungan sekitar secara bersama-sama.
Oleh karena itu, proses perizinan ini meliputi spesifikasi bangunan yang aman bagi pengunjung, pengolahan limbah atau pembuangan sampah bisa dilakukan dengan jelas melalui mekanisme yang sudah diatur dalam aturan perundang-undangan.
“Hal ini yang perlu di sepakati, bila ingin dikeluarkan izin, selain itu kontribusi apapun dari pengusaha atau pemilik usaha adalah untuk kemaslahatan warga semua yang dibayarkan melalui pajak daerah, karena hal itu memberikan sumbangsihnya pada pembangunan Pandeglang,” tuturnya.
“Dan ini perlu kesadaran bersama, dengan keikhlasan sekalipun hukum sifatnya dapat memaksa. Pemda perlu lakukan penyuluhan dan sosialisasi pada para pengusaha di bidang perhotelan menjelaskan hak dan kewajibannya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, perhatian Pemkab Pandeglang terhadap ketertiban proses perizinan usaha, patut dipertanyakan. Soalnya, masih ditemukan tempat usaha tak berizin, tetapi sudah beroperasi. Salah satunya hotel bintang dua di Kecamatan Carita.
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Pandeglang Berlyan Henny Veronika Siregar mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan hotel tak berizin di wilayah Kecamatan Carita. Setelah dilakukan pemeriksaan ke lokasi, ternyata hotel tersebut belum mengantongi izin.
“Tadinya saya dapat info, kemudian kita cek, ternyata benar enggak ada izinnya. Saya kan tanya dong sama pihak hotel, ini kenapa belum ada izinnya tetapi sudah beroperasi. Yang paling parah, mereka sudah beroperasi berbulan-bulan tetapi belum dapat izin,” katanya, Minggu (28/7).
Berlyan menceritakan, pada saat dilakukan pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan izin, pihak hotel ngotot bahwa mereka sudah mendapatkan izin langsung dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Perwakilan hotel diwakili oleh pengacara bahasanya, mereka ini ngotot bahwa izinnya sudah dari pust. Untung ada anggota saya yang pintar, jadi ketahuan akhirnya kalau dia belum ada izin dan harus segera melengkapi perizinannya,” tandasnya.
Berlyan mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada pihak hotel agar segera melengkapi semua dokumen perizinan yang dibutuhkan. Oleh karena, pihaknya bisa menutup sementara usaha tersebut karena melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mau enggak mau harus melengkapi izinnya dulu dong, rugi kita kalau enggak ada izinnya, karena mereka bisa bebas usaha tanpa harus membayar retribusi ke daerah. Tuh coba gimana kalau sampai hal itu dibiarkan,” katanya. (adib)

BeritaTerbaru

Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

27 KDMP di Kabupaten Serang Sudah di Bangun, 134 Belum Miliki Lahan

Minggu, 17 Mei 2026 07:59 WIB
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, ringkus dua spesialis ganjal kartu ATM, yakni AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. (ISTIMEWA)

Usai Kuras Tabungan Rp139 Juta Milik Korban, Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Tim Polres Serang

Minggu, 17 Mei 2026 07:44 WIB
IMG_20260516_161314

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Sabtu, 16 Mei 2026 16:19 WIB
IMG_20260516_145243

Panen Jagung, Polri Dukung Upaya Penguatan Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 15:12 WIB
Tags: Hotel Tak Berizinkabupaten pandeglangMM. Fuhaira Amin
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_101226
Banten Region

Fraksi PAN Apresiasi Bupati Serang Alihkan Anggaran Fasilitas Jabatan untuk Ambulans Desa dan RTLH

Sabtu, 16 Mei 2026 10:17 WIB
IMG_20260516_100325
Banten Region

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Lebak

Sabtu, 16 Mei 2026 10:10 WIB
Umat Katolik saat melakukan ziarah di Goa Maria Kanada di Kampung Narimbang Dalam, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Di Bukit Sunyi Lebak, Ribuan Umat Katolik Datang Menitipkan Harapan di Goa Maria Kanada

Jumat, 15 Mei 2026 16:39 WIB
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Zakiyah Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

Jumat, 15 Mei 2026 16:34 WIB
Ilustrasi PHK sepihak. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diduga PHK Karyawan Yang Sakit, PT Wild Wood Disorot Buruh Lebak

Jumat, 15 Mei 2026 11:09 WIB
Sejumlah mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), mengunjungi Komunitas Peduli Sungai Banten (KPSB), di Rumah Singgah Fesbuk Banten News (FBN), Jalan Gelatik Komplek Tegal Padang, Drangong, Taktakan, Kota Serang, belum lama ini. (ISTIMEWA)
Banten Region

Mahasiswa FISIP Untirta Kunjungi Komunitas Peduli Sungai Banten

Jumat, 15 Mei 2026 09:33 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Selasa, 12 Mei 2026 19:30 WIB
Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 11:59 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 19:40 WIB
BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.