Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Diduga Korupsi Pengelolaan Aset Stadion, Kejari Serang Tahan Kadisparpora Kota Serang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 31 Jul 2024 06:22 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kota Serang
Sarnata Jadi Tersangka, Disparpora Kota Serang Dipimpin Plt

DITAHAN: Kepala Dinas Kepariwisataan, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang Sarnata dibawa ke rumah tahanan, Selasa (30/7). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Kejari Serang menahan Kepala Dinas Kepariwisataan, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Sarnata atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset milik daerah. Penahanan dilakukan jaksa pada Selasa (30/7).

Sarnata diduga melakukan penandatangan kontrak perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga secara sepihak terkait dengan pengelolaan lahan di kawasan Stadion Maulana Yusuf. Padahal, dia tidak memiliki kewenangan terkait pengelolaan lahan tersebut. Adapun perjanjian kerjasama tersebut diketahui dilakukan pada tanggal 16 juni 2023 lalu dengan nomor surat kerjasama yakni 426/503/2023.

Kepala Kejari Serang, Lulus Mustafa, mengatakan bahwa Sarnata sebagai Kepala Dinas, menyewakan aset pemerintah berupa lahan kosong di kawasan Stadion Maulana Yusuf seluas 5.689,83 m3, untuk menjadi lapak pedagang.
“Jadi yang bersangkutan ini (Sarnata-red) itu melakukan PKS tanpa melalui prosedur. Bahkan sebelum penandatanganan PKS, dua hari sebelumnya harus sudah membayarkan uang sewa. Kenyataannya sampai hari ini tidak dibayar dan masuk ke rekening umum kas daerah (RKUD) senilai Rp483.635.550 sesuai perhitungan jasa penilaian publik,” ujarnya, Selasa (30/7).

Kajari menjelaskan, bahwa dari kontrak tersebut bahkan sudah menguntungkan pihak ketiga senilai Rp456.700.000 yang terhitung di bulan juli. Kajari juga memperkirakan bahwa potensi tersebut akan terus bertambah. Mengingat, saat ini pihak ketiga masih melakukan pembangunan ruko atau lapak.

“Potensi itu akan bertambah. Karena pembangunan ruko atau lapak masih berjalan dan belum disewakan,” jelasnya.

Lulus juga mengungkapkan, bahwa lahan kosong yang dibangun tersebut merupakan lahan milik negara. Dirinya menuturkan sejaUh ini, pihaknya mencatat bahwa sudah ada sebanyak 59 ruko atau lapak. Namun, saat ditanya terkait kerugian negara, Lulus menegaskan bahwa hal itu masih pihaknya dalami.

Baca Juga: Eksepsi Kandas, Yaqut Janjikan Fakta

“Sampai saat ini 59 (ruko/lapak, red),” tuturnya.

“Unsur kerugian negara sudah kami pegang. Tapi pastinya, berjalannya waktu, untuk perhitungan kerugian negara akan kami pakai perhitungan via audit yang lebih kompeten,” jelas Kajari.

BeritaTerbaru

POTO BERSAMA : Gubernur Banten poto bersama dengan anak SMK di Pandeglang. Saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan evaluasi terhadap penjurusan mata pelajaran di SMK agar sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan

Minggu, 13 Sep 2026 19:05 WIB
PEMBANGUNAN JALAN -- Ruas Jalan Mancak-Cikedung, merupakan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui DPUPR. (ISTIMEWA)

DPUPR Kabupaten Serang Bangun Ruas Jalan Cikedung

Minggu, 13 Sep 2026 18:58 WIB
Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Minggu, 13 Sep 2026 18:22 WIB
Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK

Minggu, 13 Sep 2026 18:14 WIB

Kajari juga mengatakan, bahwa adanya kemungkinan-kemungkinan penetapan tersangka lainnya yang ikut berperan dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala dinas di Kota Serang.

“Nanti menyusul. Masih kami dalami. Nanti untuk pihak ketiga akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.
Dalam kasus tersebut, Kajari menjelaskan bahwa pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni pasal 2, pasal 3 junto pasal 18 junto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.

“Ancaman untuk pasal 2 itu penjara seumur hidup paling lama 20 tahun paling singkat 4 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta paling banyak Rp1 miliar. Pasal 3 pidana penjara seumur hidup paling singkat 1 tahun, paling lama 20 tahun. Pidana denda paling sedikit Rp50 juta paling banyak Rp1 miliar,” tandasnya. (mpd/bnn/gatot)

Tags: kadisparpora kota serangkejari serangkorupsi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

BERI BANTUAN -- Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang, turut mendampingi Pemerintah Desa Kadumadang untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Pandeglang Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran

Minggu, 13 Sep 2026 17:33 WIB
Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut
Banten Region

Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut

Minggu, 13 Sep 2026 17:23 WIB
MAULID NABI MUHAMMAD SAW -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Ponpes Al-Kalam, Kecamatan Jiput, Pandeglang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Doa Bersama bagi Jurnalis yang Hilang di GAK pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 13 Sep 2026 15:25 WIB
PERSIAPAN PENCARIAN -- Lima orang delegasi PWI Banten, bergabung dengan tim Ditpolair Polda Banten, untuk mencari lima jurnalis dan tiga kru kapal, yang masih dalam pencarian. (ISTIMEWA)
Banten Region

PWI Banten Utus 5 Orang Perwakilan di Hari Keenam Pencarian Wartawan Hilang di GAK

Minggu, 13 Sep 2026 14:45 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB
LIFE JACKET : Tim SAR Gabungan menemukan life jacket di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Tegaskan Barang-barang Yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Rombongan Wartawan

Minggu, 13 Sep 2026 14:10 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.