SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.379.619 orang yang tersebar di 13 kecamatan. Cipondoh menjadi kecamatan yang memiliki jumlah pemilih terbanyak dengan 167.710 orang.
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mora Sonang Marpaung mengungkapkan jumlah pemilih pemula di kecamatan Cipondoh cukup banyak. Dengan jumlah pemilih 167.710 orang, kata dia, Cipondoh diperkirakan membutuhkan 334 TPS dari total TPS sebanyak 2.707 di seluruh wilayah Kota Tangerang
Lanjut Mora, DPS terbesar kedua berada di Kecamatan Karawaci dengan 138.923 pemilih. Kemudian yang ketiga di Kecamatan Pinang 133.684 pemilih dan Kecamatan Tangerang sebesar 120.845 pemilih. Setelah penetapan DPS ini, kata Mora, pihaknya akan melanjutkan tahapan proses persiapan lainnya sampai Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan diselenggarakan pada September 2024 nanti.
Mora mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan hasil coklit melalui situs resmi yang telah disediakan di https://cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan apakah hak pilihnya sudah terdata pada Pilkada 2024.
“Bagi warga Kota Tangerang bisa melakukan pengecekan di situs resmi kami untuk memastikan apakah sudah terdata sebagai daftar pemilih pada perhelatan Pilkada serentak 2024 nanti,” ungkap dia seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2024 di Day Sweet Hotel, Sabtu (10/8).
Komisioner KPU Provinsi Banten, Agus Muslim yang menghadiri rapat pleno tersebut menyampaikan pesan untuk pihak Bawaslu Kota Tangerang agar dapat bekerjasama dengan pihak penyelenggara khususnya badan ad hoc yaitu PPK dan PPS. Hal tersebut guna menyempurnakan kinerja petugas PPK dan PPS.
“Kepada Bawaslu Kota Tangerang saya mohon untuk bekerjasama menyempurnakan kerja KPU Kota Tangerang, baik di tingkat bawah seperti PPK dan PPS, karena bagi saya Bawaslu penyempurna kerja KPU,” Tuturnya.
Kemudian ia berharap petugas PPK dan PPS agar menyajikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Intinya datanya itu harus akurat antara mana yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” tandasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post