SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi, geram karena Pemkab Pandeglang belum menindaklanjuti adanya temuan hotel tak berizin yang tetap beroperasi. Dia menyarankan, agar instansi terkait segera bertindak dan menutup hotel dibawah pengelolaan PT LYN Property tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini, menyayangkan lambannya sikap Pemkab Pandeglang dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Dalam hal ini, Pemkab harus bisa merespons cepat temuan tersebut karena berdampak terhadap integritas dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Segera tutup, instansi terkait harus bisa bersikap tegas. Jangan dibiarkan, jangan sampai nanti keluar ini mah dosa masa lalu. Jangan sampai seperti itu, Pemkab harus bisa bersikap,” kata Udi, Senin (12/8/2024).
Udi mengatakan, hotel tak berizin yang sudah beroperasi itu merupakan gambaran lemahnya pengawasan dari pihak eksekutif. Seharusnya, temuan di lapangan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, agar tidak menjadi persoalan panjang dikemudian hari.
“Temuan ini kan bagus, dan sudah seharusnya ditindaklanjuti. Pihak perizinan pun harus bisa bersikap tegas dong, ajak Satpol PP dan segera tutup karena izinnya belum lengkap. Aneh saja, sudah beroperasi sejak bulan Juni, tetapi belum direspons aduannya,” ujarnya.
Udi menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak terkait agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Oleh karena, banyak kerugian yang ditimbulkan dari persoalan itu, bukan hanya sekedar terhadap PAD, tetapi juga lebih kepada kinerja instansi terkait.
“Ini kan persoalan besar, kok bisa enggak sampai ketahuan sama instansi terkait. Segera panggil, tutup, sampai semua izin yang dibutuhkan dilengkapi, karena ini menjadi preseden buruk bagi kinerja Pemkab Pandeglang,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Respons Pemkab Pandeglang dalam menindaklanjuti temuan hotel tak berizin tetapi sudah beroperasi terkesan lamban. Buktinya, hingga saat ini Pemkab Pandeglang belum menerjunkan tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengakui pihaknya belum menindaklanjuti temuan adanya hotel tidak berizin di Kecamatan Carita. Hal itu karena, pihaknya masih melakukan pembahasan terkait persoalan yang melibatkan PT LYN Property tersebut.
“Iya belum, kita masih pelajari semuanya. Bukan tidak ditindaklanjuti ya, tetapi masih kita lakukan pembahasan mengenai adanya temuan seperti itu di lapangan. Karena kita enggak mau salah jalan dalam mengambil keputusan,” katanya.
Fahmi mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan pihaknya belum bertindak terkait temuan tersebut. Diantaranya karena Pemkab belum mengetahui izin mana yang belum dilengkapi oleh pihak perusahaan, sehingga harus memastikan terlebih dahulu.
“Kita enggak tahu izin mana yang belum dilengkapi itu, apakah dari bangunannya atau dari yang lainnya. Makanya kita pastikan dulu izin mana yang belum mereka penuhi, jadi enggak main tutup saja,” pungkasnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin semua jenis usaha di Kabupaten Pandeglang. Tujuannya, agar ke depan tidak ada lagi tempat usaha yang sudah beroperasi tetapi tidak mengantongi kelengkapan izin.
“Kita akan sisir semuanya, kita cek dan kita periksa kelengkapan izinnya, semua kita periksa, jadi menyeluruh bukan satu tempat saja. Target kita semua tempat usaha, agar semuanya taat administrasi, bukan lagi satu tempat saja,” imbuhnya. (adib)