SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang bakal diikuti tiga pasangan calon bupati-calon wakil bupati. Dua pasangan berasal dari jalur partai politik sedangkan satu pasang calon berasal dari jalur perseorangan atau independen.
Dua pasangan yang akan mendaftar melalui jalur partai politik adalah Mad Romli-Irvansyah dan Moch. Mesal Rasyid-Intan Nurul Hikmah. Sedangkan Zulkarnain-Lerru akan mendaftar lewat jalur independen.
Zulkarnaen-Lerru dipastikan berhak mendaftar sebagai calon bupati-calon wakil bupati Tangerang setelah lolos tahapan verifikasi faktual tingkat Kabupaten Tangerang. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, berdasarkan hasil pleno verifikasi faktual yang dilakukan pada Minggu (18/8) pagi, Zulkarnain-Leru mendapatkan dokumen dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 159.156 dokumen. Kata Umar, tentunya dokumen yang dikumpulkan telah melebihi minimal ambang batas yang hanya 152.999 dokumen.
“Berdasarkan hasil pleno verfak, dokumen dukungan yang memenuhi syarat mencapai 159.156 dokumen. Sementara, ambang batas dukungan hanya 152.999 dokumen saja. Maka pasangan independen dinyatakan lolos,” kata Muhammad Umar kepada Satelit News, Senin (19/8).
Setelah dinyatakan lolos proses verifikasi faktual, KPU memberikan surat keputusan kepada pasangan bakal calon Zulkarnain-Lerru. Surat itu diperlukan untuk modal pendaftaran yang rencananya akan dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus mendatang.
“Untuk pendaftaran semuanya sama, dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang,” katanya.
Menurut Umar, sebelum dinyatakan lolos, pihaknya menggelar proses verifikasi faktual sebanyak dua kali. Pada proses pertama pasangan Zulkarnain-Leru dinyatakan tidak lolos, karena dokumen dukungan yang diberikan tidak memenuhi ambang batas.
Umar membeberkan, pada verifikasi faktual pertama, data yang lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebanyak 189.973 dokuken. Sementara yang memenuhi syarat 135.147 dokumen, dan tidak memenuhi syarat sebanyak 54.826 dokumen. Maka, Zulkarnain-Leru kekurangan 17.000 dokumen dukungan.
Maka dilakukan proses verfak kedua. Pasangan Zulkarnain-Leru memgumpulkan dokumen dukungan sebanyak 31.559 dan yang memenuhi syarat verfak sebanyak 24.009. Sehingga, pasangan Zulkarnain-Leru dinyatakan lolos dan mendapatkan SK KPU sebagai bakal calon perseorangan atau jalur independen.
“Verfak kesatu, jumlah yang diverfak sebanyak 189.973. Mamun yang memenuhi syarat hanya 135.147 dokumen. Verfak kedia untuk memenuhi kekurangan, dikumen yang diverfak sebanyak 31.559 dan memenuhi syarat sebanyak 24.009 dokumen. Sehingga, total keseluruhan dokumen yang memenuhi syarat sebanyak, 159.156 dokumen dukungan,” katanya.
Bakal Calon Bupati Tangerang, jalur perseorangan atau independen Zulkarnain menambahkan, dirinya tinggal selangkah lagi untuk menuju kemenangan. Setelah, dinyatakan lolos verfak dan mendapatkan SK untuk pendaftaran.
“Alhamdulillah hasil rapat pleno tadi sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan KPU Kabupaten Tangerang. Satu langkah lagi menuju kemenangan,” kata Zulkarnain.
Zul juga menegaskan, dirinya bersama pasangannya Leru Yustira siap bersaing dan mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Tangerang, yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang.
“Intinya kami siap bertarung,” tandasnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana menambahkan, sebelum dibuka pendaftaran yang akan dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus, KPU Kabupaten Tangerang, akan menggelar rapat dengan Forkompinda Kabupaten Tangerang.
“Nanti sebelum, dibuka pendaftaran. Kita akan lakukan rapat terlebih dahulu dengan Forkopimda Kabupaten Tangerang, ” tukasnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post