SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Masih tingginya jumlah pegawai honorer di Kabupaten Tangerang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat hingga Kabupaten Tangerang. Melalui Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) Kabupaten Tangerang, para honorer ini berharap adanya afirmasi bagi honorer yang sudah lama bekerja menjadi ASN tahun ini, serta penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) Kabupaten Tangerang, Saipul Rahman mengungkapkan, jumlah tenaga honorer yang ada di Kabupaten Tangerang sebanyak 8.934 orang untuk saat ini. Dengan rincian kata dia, tenaga honorer kategori II sebanyak 852 orang. Serta tenaga honorer non kategori II sebanyak 8.082 orang.
Jumlah 8.934 tenaga honorer tersebut lanjut Saipul Rahman, terdiri dari tenaga teknis, tenaga administrasi, tenaga pendidik atau guru, dan tenaga kesehatan.
“Kami berharap Pemerintah Pusat untuk membuka formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Selain itu, kami juga menginginkan adanya afirmasi khusus bagi honorer yang usianya sudah lama bekerja, agar menjadi prioritas diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2024 ini,” ujarnya kepada wartawan.
Saipul Rahman yang didampingi Sekretaris Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) Kabupaten Tangerang, Zaenudin menambahkan, pihaknya juga minta Pemerintah Pusat juga segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dari turunan Undang-Undang (UU) ASN Nomor 20 Tahun 2023, serta Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis), pada Kemenpan dan BKN untuk formasi PPPK segera ditandatangani dan diterbitkan.
“Karena hal itu, sesuai UU ASN 20 tahun 2023, seharusnya paling lambat 6 bulan PP nya harus sudah diterbitkan,” imbuhnya.
Saipul mengungkapkan, dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah dari turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tersebut diterbitkan, maka penataan data honorer K2 dan non K2 akan selesai terdata di BKN di Desember 2024 ini. (aditya)
Diskusi tentang ini post