Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Soal Putusan MK Terkait Pilkada, KPU Tetap Konsultasi ke DPR

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 22 Agu 2024 23:20 WIB
Rubrik Nasional
KPU Tetap Konsultasi ke DPR Soal Putusan MK Terkait Pilkada

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Mochamad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kan tetap berkonsultasi dengan DPR terkait upaya tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Pilkada. Hal itu dilakukan semata-mata demi tertib prosedur.

“Saya kira ini sudah clear untuk menjadi informasi yang disampaikan teman-teman (jurnalis) ke khalayak, masyarakat pemilih, dan seterusnya. Tentu jalur-jalur konsultasi ini semata-mata tertib prosedur sebagimana pengalaman yang kita alami,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers, Kamis (22/8).

Menurut Afif, konsultasi bakal segera dilakukan sebelum pendaftaran Pilkada dibuka pada 27 sampai 29 Agustus 2024. “Jadi kami sedang menyiapkan draf untuk tindaklanjut putusan MK tersebut,” kata dia. “KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK. Kami per 21 Agustus kemarin bersurat ke DPR untuk konsultasi,” lanjut dia.

Sebelumnya, KPU pernah terjerat kasus pelanggaran etik karena rapat konsultasi tidak terlaksana. Ketika itu, MK menerbitkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan syarat usia capres-cawapres. Namun, karena rapat konsultasi tidak terlaksana, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya memberi sanksi peringatan keras dan peringatan keras terakhir bagi para komisioner KPU RI.

Berdasarkan Putusan MK Nomor 92/PUU-XIV/2016, KPU memang wajib menempuh konsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum menerbitkan peraturan KPU (PKPU). Namun, hasil rapat konsultasi itu tidak mengikat untuk KPU, berdasarkan putusan lain MK pada tahun 2017. KPU bebas menentukan sikap sendiri usai rapat konsultasi dengan para pembentuk undang-undang.

KPU menegaskan, tidak ada perubahan sikap KPU sejak putusan MK terkait UU Pilkada terbit pada Selasa (20/8/2024), meski DPR melakukan akrobat politik dengan menempuh revisi kilat dalam 7 jam melalui Badan Legislasi (Baleg) kemarin.

BeritaTerbaru

370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB

“Kami sampaikan, kami ulangi lagi, sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK,” kata pria yang akrab disapa Afif itu.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU, Idham Holik, mengatakan lembaganya masih mencermati perkembangan informasi terkini termasuk RUU Pilkada yang sedang dibahas oleh DPR. Idham juga tidak menjelaskan seperti apa model konsultasi yang dilakukan KPU apakah secara langsung atau tertulis dan apa isinya.

“Nanti kami akan sampaikan. Kami belum bisa bicara ke publik kalau putusan itu sudah sah. Menjadi sebuah keputusan resmi di KPU, bukan rancangan,” kata Idham.

Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan tiga rancangan peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada 2024.

“Tiga rancangan PKPU, yaitu PKPU tentang kampanye untuk kepala dan wakil kepala daerah, kemudian rancangan PKPU untuk dana kampanye, dan yang ketiga adalah rancangan PKPU tentang perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara,” kata Yulianto.

Selain itu, dia mengatakan bahwa KPU RI telah memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota karena pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah tinggal hitungan hari lagi, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Seluruh jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sudah siap melaksanakan pendaftaran bagi pasangan calon,” katanya menegaskan. (bbs/san)

Tags: DPRKomisi Pemilihan Umumkpu
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260516_060238

Sapi “Sambo” Milik Peternak Cipondoh Dibeli Presiden Seharga Rp 122 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 06:05 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(ISTIMEWA/SATELITNEWS.COM)

Melanggar WFH, ASN Pemprov Terjaring Razia Kendaraan

Minggu, 10 Mei 2026 18:12 WIB
Sejumlah mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), mengunjungi Komunitas Peduli Sungai Banten (KPSB), di Rumah Singgah Fesbuk Banten News (FBN), Jalan Gelatik Komplek Tegal Padang, Drangong, Taktakan, Kota Serang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Mahasiswa FISIP Untirta Kunjungi Komunitas Peduli Sungai Banten

Jumat, 15 Mei 2026 09:33 WIB
Pembinaan kafilah MTQ Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Targetkan Juara Umum, LPTQ Kabupaten Serang Bina Kafilah Disemua Zona

Minggu, 10 Mei 2026 14:34 WIB
Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Senin, 11 Mei 2026 15:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.