SATELITNEWS.ID, SERANG–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Abidin Nasyar memastikan, akan melakukan rapid test bagi para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Rapid test itu, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang.
“Pelaksanaannya, nanti sekitar pertengahan bulan Juli. Untuk tempatnya, nanti akan ditentukan lagi melalui rapat – rapat,” kata Abidin, saat ditemui di Sekretariat KPU Kabupaten Serang kemarin.
Menurutnya, ada sekitar lima ribu lebih untuk anggota PPK, PPS dan PPDP. Untuk pelaksanaannya, bertahap dan diawali pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Serang, kemudian dilanjutkan untuk PPK, PPS dan PPDP.
Khusus untuk petugas PPDP sebanyak 3055 orang, namun sebelum melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih mereka dipastikan dalam kondisi sehat, atau negatif dari wabah covid-19. Namun, jika reaktif saat di rapid tes dipastikan tidak akan lolos menjaid PPDP.
“PPDP juga akan dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti masker, Hansanitizer, Face shield, dan sarung tangan. Ini sebagai bentuk kepatuhan KPU menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan kalau untuk petugas KPPS itu terakhir dilakukan rapid tes,” ujarnya.
Sedangkan untuk anggaran yang digunakan untuk rapid test Abidin memastikan menggunakan dana hibah termasuk dalam rincian NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). “Untuk anggaran, kita pakai dana sendiri. Saat ini-pun, kita sudah mengajukan anggaran untuk rapid test penyelenggara. Yang pasti, kita bekerjasama dengan Dinkes Kabupaten Serang,” tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk andil menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2025. Dalam hal ini untuk bisa memfasilitasi rapid test (RT) bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, mengingat wabah covid-19 hingga kini belum ada kejelasan kapan berakhirnya.
“Pilkada Kabupaten Serang kita ada 3055 TPS (tempat pemungutan suara), untuk setiap TPS ada sembilan petugas KPPS rinciannya dua keamanan dan tujuh petugas KPPS. Kita meminta kepada Pak Gubernur Banten untuk memfasilitasi rapid test para petugas KPPS, karena kita tidak ada anggarannya,” ujarnya.
Ditambahkannya, wabah Covid-19 ini belum bisa dipastikan akan berakhirnya. Sementara saat dilaksanakannya Pilkada Kabupaten Serang tentunya wajib melaksanakan protokol kesehatan khususnya bagi para petugas atau penyelenggara.
“Bagi mereka kita akan terapkan protokol kesehatan memakai APD (alat pelindung diri) level satu, cuma mereka butuh juga menjalani rapid test bagi 27.500 petuags KPPS) karena kita belum menganggarkan disitu makanya tadi mengajukan ke gubernur dan gubernur menyanggupi,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post