SATELITNEWS.COM, RANGKASBITUNG—Ratusan ulama yang tergabung di Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kabupaten Lebak menggelar deklarasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Senin (29/6) di Masjid Agung Al-Araf Rangkasbitung. Mereka menilai RUU HIP berpotensi menghapus Pancasila, melahirkan paham komunisme, dan menimbulkan gejolak sosial serta disintegrasi bangsa.
Deklarasi yang dikomandoi Pupu Mahpudin ini mengaku, siap berjihad untuk membela Pancasila dari rongrongan paham komunis. “Kami umat Islam siap berjihad menjaga Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari rongrongan komunisme dan paham-paham lain yang bertentangan dengan Pancasila,” ujar Pupu, kemarin.
Walaupun saat ini tengah menjadi perbincangan soal RUU HIP, para ulama ini meminta masyarakat Lebak untuk tetap tenang. Sementara kepada penegak hukum untuk segera melakukan tindakan konkret. “Kami minta umat Islam tenang dan waspada terhadap kebangkitan paham komunisme serta mendesak aparat penegak hukum mengusut siapa saja yang dicurigai membangkitkan paham tersebut,” harapnya.
Kata Pupu, deklarasi penolakan RUU HIP ini juga sebagai bentuk dukungan atas maklumat MUI pusat dan MUI Provinsi se-Indonesia. “Kita juga menuntut DPR membatalkan RUU HIP dan menghentikan pembahasannya serta mencabutnya dari prolegnas,”katanya.
Menanggapi deklarasi yang digelar MUI Lebak, Wakil Ketua I DPRD Lebak, Ucuy Masyuri Sajim mengatakan, sejauh ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, belum menerima surat atas kegiatan tersebut apalagi soal tuntutannya. “Sejauh ini kita belum terima, tapi dengan adanya peristiwa itu nanti saya juga akan segera berkoordinasi dengan pimpinan,” kata singkatnya. (mulyana/made)