Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

KPU Kabupaten Tangerang Umumkan Dokumen Tiga Balon Memenuhi Syarat

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Sabtu, 14 Sep 2024 14:08 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
KPU Kabupaten Tangerang Umumkan Dokumen Tiga Balon Memenuhi Syarat

Situasi di Aula KPU Kabupaten Tangerang, secara seremonial perwakilan dari ketiga pasangan bakal calon atau sering disebut sebagai LO Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang, telah menerima berkas pernyataan memenuhi syarat, Sabtu (14/9/2024). (ALFIAN/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, umumkan berkas persyaratan daftar ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupat/Wakil Bupati Tangerang, Maesyal-Intan, Mad Romli-Irvansyah, dan Zulkarnain-Leru, memenuhi syarat dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya, Sabtu (14/9/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, setelah dilakukan verifikasi adminitrasi dan verifikasi faktual. Baik tahapan pertama, serta tahapan perbaikan. Akhirnya, dokumen persyaratan pendaftaran ketiga Bakal Calon (Balon) dinyatakan memenuhi syarat (MS).

” Hasil penelitian persyaratan administrasi tiga bakal calon dinyatakan memenuhi syarat, ” kata Muhammad Umar, kepada Satelit News, Sabtu (14/9/2024).

Lanjut Umar, setelah diumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi atau dokumen persyaratan pendaftaran. Tahapan selanjutnya, yang akan dilakukan KPU adalah klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal calon.

” Nanti tanggal 15 hingga 21 September dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat, ” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Kelana Akbar menambahkan, arti dari klarifikasi atas masukan persyaratan dan tanggapan masyarakat adalah.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tangerang Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Apabila ada masyarakat ataupun tokoh, yang mempertanyakan keabsahan dokumen-dokumen para Bakal Calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

” Jadi artinya, kita menerima masukan ataupun kritikan dari masyarakat. Terkait, keabsahan dokumen para calon ini. Kalau ada yang mempertanyakan kita akan jelaskan, ” ujat Shandy.

BeritaTerbaru

MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Selasa, 29 Sep 2026 17:42 WIB
Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Selasa, 29 Sep 2026 17:19 WIB
Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 17:09 WIB
DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 17:07 WIB

Lanjut Shandy, tahapan selanjutnya. Yaitu, pada 22 September 2024 akan dilakukan rapat pleno tertutup. Untuk dilakukan penetapan bakal calon menjadi calon. Dan pada 23 September 2024 baru dilakukan pleno terbuka, untuk dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon.

“22 September pleno tertutup. Lalu, 23 September, pleno terbuka, karena akan dilakukan pengumuman dan pengundian nomor urut,” pungkasnya.

Menurut Shandy, pengundian nomor urut akan dilakukan secara bersamaan. Dalam artian, ketiga pasangan calon akan hadir dalam waktu yang sama di Aula KPU Kabupaten Tangerang, pada 23 September 2024 mendatang.

” Pengundian waktunya sehari. Ketiga pasangan hadir,” imbuhnya. (alfian)

Baca Juga: Dana Hibah Pilkada Kabupaten Tangerang Dipastikan Ada Silpa

Tags: 3 Bapaslonkpu kabupaten tangerangMemenuhi Syarat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB
UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI
Edukasi

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

Selasa, 29 Sep 2026 15:20 WIB
Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak
Kota Tangerang

Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Selasa, 29 Sep 2026 14:40 WIB
Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027
Banten Region

Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Selasa, 29 Sep 2026 14:29 WIB
Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu
Kabupaten Tangerang

Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 12:48 WIB
Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Selasa, 29 Sep 2026 12:38 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pimpin HKTI Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani

Sabtu, 26 Sep 2026 17:05 WIB

DPMPTSP Kabupaten Serang Jemput Bola Urus 500 NIB Gratis

Rabu, 23 Sep 2026 17:20 WIB
4 Pelajar SMP Berboncengan Satu Motor di Ciputat Timur, Diwajibkan Ikut Saka Bhayangkara

4 Pelajar SMP Berboncengan Satu Motor di Ciputat Timur, Diwajibkan Ikut Saka Bhayangkara

Rabu, 23 Sep 2026 08:11 WIB
Hipertensi-Diabetes Jadi Temuan Dominan CKG di Lebak

Hipertensi-Diabetes Jadi Temuan Dominan CKG di Lebak

Minggu, 27 Sep 2026 18:36 WIB
Serangan Siber Tembus Rp111 T, Penyalahgunaan Data, Fraud, dan Scam

Serangan Siber Tembus Rp111 Triliun, Penyalahgunaan Data, Fraud dan Scam

Kamis, 24 Sep 2026 17:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.