Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Pemkab Pandeglang Diminta Tunjukkan Nyalinya, Tutup Tambak Udang Ilegal

Oleh Mardiana
Selasa, 8 Okt 2024 15:58 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
IMG-20241008-WA0006
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Keberanian Pemkab Pandeglang, terkait adanya desakan penutupan tambak udang tak berizin alias ilegal, dipertanyakan. Oleh karena itu, pelanggaran yang terjadi selama bertahun-tahun itu dibiarkan hingga saat ini.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Pandeglang, Asep Saepullah, mempertanyakan sikap dan keberanian (nyali) Pemkab dalam melakukan penertiban terhadap pelanggaran aturan tersebut.

Padahal, kata dia, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 tahun 2007 tentang, Penataan Ruang pasal 69 sampai 75 jelas disebutkan sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Sanksi itu, berupa pidana penjara, pidana denda, dan pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha dan atau pencabutan status badan hukum.

“Melihat dari pernyataan Pemda kurang lebih satu bulan kemarin, yang akan menurunkan tim yakni Satpol PP dan DPMPTSP ke lokasi. Aneh rasanya, kalau sampai hari ini persoalan tersebut belum bisa terselesaikan,” kata Asep, Selasa (8/10/2024).

Asep menilai, selama ini Pemkab Pandeglang tidak memiliki nyali untuk melakukan tindakan tegas, terhadap para pelaku pelanggaran itu. Semestinya, Pemkab bisa bersikap tegas karena dilindungi oleh undang-undang dan dijamin oleh konstitusi.

“Berarti pertanyaannya hari ini, Pemda serius atau tidak dalam menyelesaikan persoalan tambak udang ilegal tersebut? Jangan sampai kemudian, kita sebagai warga Pandeglang hanya mendapatkan limbah dari tambak udang yang tidak bermanfaat, baik bagi masyarakat ataupun segi peningkatan PAD Pandeglang,” tambahnya.

BeritaTerbaru

Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

27 KDMP di Kabupaten Serang Sudah di Bangun, 134 Belum Miliki Lahan

Minggu, 17 Mei 2026 07:59 WIB
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, ringkus dua spesialis ganjal kartu ATM, yakni AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. (ISTIMEWA)

Usai Kuras Tabungan Rp139 Juta Milik Korban, Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Tim Polres Serang

Minggu, 17 Mei 2026 07:44 WIB
IMG_20260516_161314

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Sabtu, 16 Mei 2026 16:19 WIB
IMG_20260516_145243

Panen Jagung, Polri Dukung Upaya Penguatan Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 15:12 WIB

“Maka dari hal tersebut, Pemda harus segera menindak tegas dengan menutup tambak udang yang melanggar RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), dan yang tidak memiliki izin,” sambungnya.

Dia juga menegaskan, Pemkab harus segera mengambil sikap tegas atas persoalan tersebut, agar tidak menjadi persoalan laten. Ketidakberanian Pemkab, bisa menjadi persoalan panjang dan akan berdampak terhadap kredibilitas para pejabat dan pemimpinnya dalam jangka panjang.

“Tidak ada toleransi bagi mereka (tambak udang tak berizin), yang melanggar aturan yang berlaku, maka segera tutup tambak udang yang melanggar dan tak berizin, sebagai bentuk sanksi tegas Pemda terhadap pelanggaran yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Pandeglang terkesan diam dalam menyikapi tuntutan penutupan tambak udang ilegal alias tak berizin. Hingga saat ini, persoalan klasik tersebut terus dibiarkan dengan dalih masih dalam proses pendataan.

Sekedar diketahui, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang tahun 2011-2023 yang sudah diubah, wilayah Kecamatan Carita tidak diperuntukan bagi tambak udang, di wilayah Cikeusik tambak udang tidak boleh beririsan dengan sempadan sungai dan beberapa wilayah lainnya.

Namun pada kenyataannya, di wilayah Kecamatan Carita masih beroperasi tambak udang ilegal, bahkan tambak udang pernah disegel ditahun 2021 lalu telah kembali beroperasi meski tak berizin. Di wilayah Cikeusik, tepatnya di Desa Mantiung hanya beberapa meter dari perumahan warga, begitupun yang di Blok Cipunaga, Desa Tanjungan, lokasi tambak udang beririsan dengan sempadan pantai.

Menyikapi persoalan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengaku pihaknya masih melakukan pendataan ke semua lokasi tambak udang di Kabupaten Pandeglang. Kegiatan itu, kata dia, dalam rangka memastikan jumlah tambak udang yang sudah berizin dan belum memiliki izin.

“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, kita masih melakukan pendataan ke semua tambak udang yang ada di Pandeglang, masih berproses dan belum selesai. Kita berikan kesempatan kepada mereka untuk melengkapi izinnya,” ungkap Sekda, Senin (7/10/2024).

Ditanya terkait banyak tambak udang di Carita, yang melanggar RTRW, Fahmi mengaku, pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai persoalan tersebut, karena harus dibicarakan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Nanti akan kita bicarakan baiknya bagaimana terkait dengan persoalan itu. Apakah memang harus ditertibkan atau bagaimana, nanti akan kita bahas agar ada solusinya,” ujarnya.

Fahmi beralasan, belum adanya tindakan tegas terkait tambak udang ilegal di Kabupaten Pandeglang karena pihaknya sedang mencoba formulasi agar bisa memanfaatkan investasi tersebut untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita juga ingin agar keberadaan tambak udang itu bisa kita manfaatkan untuk menambah PAD, makanya kita akan carikan solusinya baiknya bagaimana, karena kita ingin ada kas daerah yang bertambah,” imbuhnya. (adib)

Tags: LMNDpemkab pandeglangtak berizintambak udang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_101226
Banten Region

Fraksi PAN Apresiasi Bupati Serang Alihkan Anggaran Fasilitas Jabatan untuk Ambulans Desa dan RTLH

Sabtu, 16 Mei 2026 10:17 WIB
IMG_20260516_100325
Banten Region

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Lebak

Sabtu, 16 Mei 2026 10:10 WIB
Umat Katolik saat melakukan ziarah di Goa Maria Kanada di Kampung Narimbang Dalam, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Di Bukit Sunyi Lebak, Ribuan Umat Katolik Datang Menitipkan Harapan di Goa Maria Kanada

Jumat, 15 Mei 2026 16:39 WIB
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Zakiyah Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

Jumat, 15 Mei 2026 16:34 WIB
Ilustrasi PHK sepihak. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diduga PHK Karyawan Yang Sakit, PT Wild Wood Disorot Buruh Lebak

Jumat, 15 Mei 2026 11:09 WIB
Sejumlah mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), mengunjungi Komunitas Peduli Sungai Banten (KPSB), di Rumah Singgah Fesbuk Banten News (FBN), Jalan Gelatik Komplek Tegal Padang, Drangong, Taktakan, Kota Serang, belum lama ini. (ISTIMEWA)
Banten Region

Mahasiswa FISIP Untirta Kunjungi Komunitas Peduli Sungai Banten

Jumat, 15 Mei 2026 09:33 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Lakukan Pemantauan, Dinkes Tangsel Belum Temukan Kasus Hantavirus

Lakukan Pemantauan, Dinkes Tangsel Belum Temukan Kasus Hantavirus

Minggu, 17 Mei 2026 16:48 WIB
Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Selasa, 12 Mei 2026 19:30 WIB
SOSIALISASI - Kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis, Merek Kolektif dan Perseroan Perorangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, di salah satu hotel di Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Pelaku UMKM Di Pandeglang Dapat Pengesahan Badan Hukum Perseroan Perorangan

Senin, 11 Mei 2026 16:38 WIB
May Day, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja

May Day, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja

Selasa, 12 Mei 2026 18:48 WIB
IMG_20260513_140632

Antisipasi Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Siagakan Faskes

Rabu, 13 Mei 2026 14:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.