Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Marak Truk Tanah Langgar Jam Operasional, Kadishub Berkilah Tak Bisa Tangkap Sopir

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 15 Okt 2024 22:05 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Marak Truk Tanah Langgar Jam Operasional, Kadishub Berkilah Tak Bisa Tangkap Sopir

Truk tanah melintas di wilayah Kabupaten Tangerang pada siang hari. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Masyarakat Kabupaten Tangerang sedang gelisah dengan aktivitas truk tanah yang leluasa melanggar Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk tambang. Keresahan itu kian bertambah dengan insiden kecelakaan lalu yang melibatkan truk tersebut serta menewaskan korban. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tangerang dituding tak melakukan aksi yang memadai untuk menegakkan aturan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Achmad Taufik menjelaskan ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam menertibkan truk tersebut. Yang pertama, kata dia, Dishub tidak memiliki kewenangan menilang atau menangkap sopir.

Penyebab kedua adalah semakin meluasnya lahan garapan Agung Sedayu Group (ASG) di Kabupaten Tangerang. Menurut dia, truk tanah itu mengirimkan muatannya ke area pembangunan yang dikuasai raksasa properti tersebut.

“Area yang dikuasai ASG semakin meluas. Selain itu, adanya keterbatasan kewenangan dimana Dishub tidak bisa menilang dan menangkap sopir yang melanggar Perbup No 12 Tahun 2022,” kata Achmad Taufik, Senin (14/10).

Menurut Taufik, untuk menanggulangi truk tanah yang melanggar Perbup No 12 Tahun 2022 pihaknya akan melakukan langkah-langkah preventif dan represif. Diantaranya melakukan pertemuan rutin forum lalu lintas yakni Dishub, Pol PP, Kepolisian termasuk masyarakat setiap bulan. Dishub bersama TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Tangerang juga sudah melakukan penertiban di setiap pos pantau yang saat ini ada 12 titik.

“Kita juga sudah melakukan penertiban kendaraan tersebut, bersama TNI/Polri, dan Satpol PP di 12 titik pos pantau,” kata Taufik.

Baca Juga: Warga Suarakan Kelelahan Melawan Kemacetan di Pertigaan Islamic-Lippo

Taufik mengaku meski telah dilakukan penertiban namun razia bersama untuk menjaga truk tanah agar tidak melintas di luar jam operasional tidak bisa dilakukan setiap hari. Karena, yang standby berjaga setiap hari hanya personel Dinas Perhubungan.

“Hanya razia tidak bisa tiap hari, yang setiap hari bertugas hanya petugas pos pantau sebanyak 10-12 orang saja di setiap pos pantau, ” tukasnya.

BeritaTerbaru

MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Selasa, 29 Sep 2026 17:42 WIB
Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Selasa, 29 Sep 2026 17:19 WIB
Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 17:09 WIB
DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 17:07 WIB

Taufik juga mengatakan, bahwa dirinya setiap hari selalu memantau pergerakan truk tanah melalui group WhatsApp. Karena, petugas Dishub setiap hari selalu melaporkan pekerjannya setiap menjaga pos pantau.

“Saya setiap hari monitoring lewat Group WA, dan anggota wajib melaporkan setiap pekerjaaannya kepada Kadis, ” tukas Taufik.

Menanggapi pernyataan Taufik tersebut, akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf, sekaligus pengamat kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan agar Kadishub Kabupaten Tangerang mundur dari posisinya. Dia menilai Taufik telah gagal dan tidak mampu menertibkan truk tanah yang melanggar aturan. Padahal, dasar hukum atau payung hukum telah tersedia dalam Perbup No 12 Tahun 2022.

“Kalau Kadishub Taufik bilang tidak punya kewenangan menghilang dan menangkap maka saya sarankan beliau mundur dari Kadishub dan mengajukan pensiun dini dari ASN karena jelas tidak ada manfaatnya untuk masyarakat, dia itu sudah digaji oleh negara, yang bersumber dari duit pajak rakyat, tapi dia tidak bisa menyelesaikan persoalan truk tanah, ” tegas Adib Miftahul.

Baca Juga: Kabel PJU Dicuri, Dishub Kabupaten Tangerang Lapor Polisi

Menurut dia, Achmad Taufik tidak memiliki kualitas sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Sehingga, permasalahan truk tanah terus berlarut-larut dan tidak terselesaikan. Bahkan, baru-baru ini tedapat kecelakaan lalulintas yang menewaskan sepasang suami istri disebabkan truk tanah.

“Jadi harus nunggu berapa nyawa lagi yang hilang. Sehingga Kadishub sadar diri dan mengundurkan diri, ” tukasnya.

Adib menilai, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan truk tanah, akibat kemandulan Dishub Kabupaten Tangerang. Bahkan, bahkan penindakan dan razia truk tanah tidak pernah dilakukan setiap hari. Yang dilakukan hanya menjaga pos pantau.

“Saya kira Kadishub beserta para jajarannya hanya mandul saja. Tidak ada gunanya, jadi tidak ada cara atau tidak ada upaya memberikan solusi, ” ujar Adib.

Adib menilai pernyataan Taufik menjadikan pembangunan proyek milik ASG sebagai alasan hanya mencari kambing hitam untuk menutupi ketidakmampuannya dalam menegakan Perbub No 12 Tahun 2022. Padahal, kata Adib proyek yang dibangun ASG merupakan proyek strategis nasional, yang didukung oleh Pemerintah Pusat.

“Kalau menyalahkan perusahaan properti besar yang sedang membangun, aaya kira ini kan hanya menyalahkan pihak lain gitu. Secara tidak langsung, dia tidak setuju dengan namanya program-program proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah,” ungkap dia.

Menurut Adib, persoalan truk tanah merupakan persoalan oknum-oknum pengelola truk tanah yang harus diberikan solusi oleh Dinas Perhubungan dan jajarannya. “Sebenarnya ini kan hanya oknum-oknum pengelola truk tanah yang harus diberikan solusi, ” tegas Adib.

Diketahui, aktivitas truk tanah yang melanggar perbup menjadi sorotan di HUT Kabupaten Tangerang ke-392. Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa mendesak agar Pemkab Tangerang menindak tegas para pelanggar aturan tersebut. (alfian)

Tags: dishub kabupaten tangerangkadishubtruk tanah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB
UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI
Edukasi

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

Selasa, 29 Sep 2026 15:20 WIB
Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak
Kota Tangerang

Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Selasa, 29 Sep 2026 14:40 WIB
Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu
Kabupaten Tangerang

Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 12:48 WIB
Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Selasa, 29 Sep 2026 12:38 WIB
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Harlah ke-2 IGNMI, serta diskusi publik di Ponpes Albadar 2, Kecamatan Jayanti, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Guru Ngaji Dinilai Sebagai Pilar Pendidikan Karakter

Selasa, 29 Sep 2026 12:30 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

BANTUAN AIR BERSIH -- Personel Koramil 0108/Bojong Kodim 0601/Pandeglang, salurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kampung Hagaru, Desa Mekarsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)

Koramil 0108/Bojong Kodim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 19:41 WIB
Mulai Sering Ngomel? Nikita Willy: Tanda Butuh Me Time

Mulai Sering Ngomel? Nikita Willy: Tanda Butuh Me Time

Selasa, 29 Sep 2026 11:03 WIB
Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Senin, 28 Sep 2026 14:11 WIB

Disporapar Kabupaten Serang Buka Audisi Kang Nong 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:45 WIB
SIMBOLIS: Katib Ma’had Tarbiyatul Mubtadiin, H. Mohamad Saepudin, secara simbolis memberikan sertifikat penghargaan kepada salah satu santri berprestasi di ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026. (ISTIMEWA)

Santri Tarmub Borong Prestasi, dari OMI hingga Pencak Silat

Sabtu, 26 Sep 2026 16:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.