SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kemacetan yang terjadi di pertigaan Islamic – Lippo Karawaci, Jalan Raya Legok-Karawaci Kecamatan Kelapa Dua sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Pemerintah Kabupaten Tangerang belum menemukan solusi untuk mengurai macet di lokasi tersebut. Sedangkan di media sosial, masyarakat mulai menyuarakan keluhannya.
Pengendara sepeda motor Roni mengatakan se-
tiap hari, ketika berangkat kerja dan pulang bekerja, dia selalu melewati Jalan Raya Legok-Karawaci, khususnya pertigaan Islamic-Lippo Karawaci. Dan, kata dia, setiap hari pula Roni harus terkena kemacetan di lokasi tersebut.
“Sebetulnya sih pegel lewat sini, tetapi mau
bagaimana lagi. Rumah saya di sekitar Legok, dan setiap bekerja harus melintasi pertigaan ini,“ kata Roni kepada Satelit News, Selasa (21/4).
Menurut Roni, kemacetan diakibatkan padat-
nya kendaraan dan kurang lebarnya jalan raya.
Maka dari itu, dia berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang atau pun, Pemerintah Provinsi Banten mau pun Pemerintah Pusat bisa berkolaborasi dalam membangun infrastruktur berupa flyover ataupun under pass, seperti di Bitung dan Cisauk.
Baca Juga: Lubang di Jalan Raya Cadas Periuk Selesai Ditambal
“Kayaknya memang harus dibangun flyover ataupun underpass seperti di Cisauk ataupun
di Bitung. Karena, jumlah kendaraan memang sudah sangat padat yang melintas di jalan ini,“ katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin mengatakan telah melakukan beberapa upaya untuk mengurai kemacetan di jalan tersebut.
Salah satunya melalui rekayasa pengaturan arus lalulintas dengan menempatkan 8 personel.
“Sesuai tupoksi Dishub dan kewenangan yang dimiliki, kita sudah melakukan rekayasa pengaturan lalulintas dengan menempatkan petugas, sebanyak 8 orang yang dibagi dua shift,“ katanya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menambahkan banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Legok-Karawa-
ci. Di antaranya melalui manajemen rekayasa lalulintas yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang ataupun melalui pembangunan under pas dan flyover.
“Untuk mengurai kemacetan di jalan itu, memang bisa dilakukan dengan cara rekayasa lalulintas menggunakan lampu lalulintas atau dengan underpass dan flyover, “ kata Iwan.
Baca Juga: Kurangi Kemacetan, Simpang Asobirin Serpong Bakal Diperlebar
Namun berdasarkan kajian-kajian yang telah dilakukan, untuk saat ini penguraian kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Legok-Karawaci, tepatnya di pertigaan Islamic Lippo Karawaci telah dilakukan dengan cara rekayasa pengaturan lalulintas. Adapun, untuk penanganan kapasitas pelebaran telah dilakukan.
“Tetapi, bilamana perlu pembangunan yover dan under pass diperlukan pelebaran lahan. Dan, DBMSDA hanya bisa melakukan hal itu, jika lahan telah tersedia oleh Dinas Perkim,“ tukasnya.
Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Dadan Darmawan mengakui di pertigaan Islamic Lippo Karawaci, di Jalan Raya Legok-Karawaci memang selalu terjadi kemacetan yang cukup parah.
Macet terjadi pada waktu-waktu produktif yaitu pagi dan sore. Dimana, orang-orang berangkat sekolah, bekerja dan pulang ke rumah setelah bekerja.
Dadan juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mewacanakan terkait ke-
butuhan pembebasan lahan untuk Jalan Raya Legok-Karawaci, dalam rangka mengurai kemac-
etan. Namun, hal tersebut akan dilakukan pengecekan kembali, mengingat kebutuhan anggaran yang cukup besar untuk melakukan pembebasan lahan di lokasi tersebut, untuk biaya ganti rugi lahan dan bangunan yang ada di Jalan Raya Legok-Karawaci. Mengingat, kata Dadan harga tanah di wilayah tersebut sudah terbilang cukup tinggi.
“Kalau wacana untuk melebarkan Jalan Legok-Karawaci sudah ada rencana program
pembebasan lahannya, terkhusus untuk mengurai titik kemacetan yang terjadi setiap harinya. Karena, di situ memang titik kemacetan terjadi setiap hari, apalagi di jam-jam kerja dan sepulangnya karyawan atau pegawai. Namun, nanti dicek kembali usulan dari OPD terkait atas DED/FS rencana luas pelebaran jalannya yang dibutuhkan. Karena, tentunya akan membutuhkan anggaran yang besar, untuk ganti rugi tanah dan bangunannya, “ katanya (alfian)

















