SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu nampaknya cocok menggambarkan aksi pria inisial HP, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini.
Setelah beraksi 20 kali, “petualangannya” di dunia curanmor dihentikan oleh aparat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota. Terakhir dia menjalankan aksi kejahatannya lagi pada tanggal 5 November 2024 lalu. Kasus tersebut terungkap berkat metode pancingan menggunakan sepeda motor milik Polsek Karawaci yang dilengkapi GPS.
Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Suhenri mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua di wilayah hukum mereka. Katanya, peristiwa ini terjadi di Jalan Imam Bonjol No 138 Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada 5 November 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
“Kasus ini berkat metode pancingan menggunakan sepeda motor milik Polsek Karawaci yang dilengkapi GPS dan ditaruh di area rawan pencurian kendaraan bermotor,”ungkapnya, Kamis (7/11/2024).
Kemudian tamabahnya, salah satu sepeda motor untuk pancingan milik Polsek Karawaci yang diparkir di lokasi tersebut dicuri oleh dua pelaku yang berinisial HP (27) warga Banjarmasin yang bertindak sebagai eksekutor. “Pelaku berhasil membawa hasil curiannya menuju arah Jalan Merdeka, yang akhirnya berhasil dilacak melalui sistem GPS dan dilakukan pengejaran oleh Tim Opsnal Polsek Karawaci,”ucapnya.
Pihak kepolisian pun berhasil menangkap satu pelaku dari dua pelaku pencurian yakni HP setelah terjatuh di tabrak oleh anggota Opsnal yang menggunakan sepeda motor. Meskipun pelaku lainnya berhasil melarikan diri, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran. “Satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran ini berperan sebagai pengawas keadaan atau situasi sekitar,”ujarnya.
Baca Juga: Pura-pura Hendak Salat, Pelaku Curanmor Beraksi di Area Masjid di Wilayah Larangan
Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku HP (27), ditemukan sejumlah barang bukti seperti kunci letter Y, mata kunci, serta beberapa alat yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor.
“Pelaku juga merupakan residivis yang sudah beberapa kali masuk penjara dan merupakan pengguna narkoba, berdasarkan pengakuan pelaku sudah beraksi kurang lebih 20 kali di wilayah Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang,”ucapnya. Pelaku dan sejumlah barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Karawaci guna proses penyelidikan lebih lanjut. (hafiz)
























