SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Mencuatnya dugaan kebocoran anggaran dan keterlibatan anggota Polsek Labuan, dalam penarikan retribusi parkir di Pasar Labuan, Kabupaten Pandeglang, mendapat perhatian Anggota Komisi III DPRD Pandeglang, Jojon Suhendar Andari.
Politisi Partai Gerindra ini memastikan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Rudiyanto, untuk memastikan kebenaran persoalan tersebut.
Jojon mengatakan, persoalan dugaan kebocoran anggaran akan segera disikapi karena berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang masuk ke kas daerah itu, dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan tidak boleh dinikmati oleh sebagian orang atau kelompok.
“Komisi 3 akan Panggil Kadishub terkait persoalan ini. Kita akan dalami persoalan ini di Komisi 3 DPRD Pandeglang, apalagi ini menyangkut PAD dan hajat hidup orang banyak,” kata Jojon, Jumat (8/11/2024).
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pandeglang ini memastikan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan melakukan pemeriksaan dilapangan agar kebenaran informasi terkait dugaan kebocoran bisa diketahui.
Oleh karena itu, dia meminta kepada instansi terkait agar tidak bertindak diluar kewenangan dan aturan perundang-undangan.
“Kami juga di komisi 3 akan terus melakukan pemantauan ketat untuk mengetahui dan segera mungkin melapisi potensi kebocoran pajak daerah,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Pandeglang ini.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Polisi berinisial BH, diduga menjadi seorang koordinator parkir di pasar Labuan. Dugaan itu muncul setelah ramai persoalan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir di tahun 2024 ini.
Informasi yang berhasil didapat, anggota Polsek Labuan yang diduga menjadi koordinator parkir itu merupakan orang suruhan atau ditunjuk oleh pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang. Bahkan, terendus setoran uang sebesar Rp25 juta kepada pejabat terkait dan tidak dimasukan kedalam kas daerah.
Penunjukan itu, berawal dari adanya pertikaian terkait pemungutan uang parkir di lokasi Pasar Labuan. Dirasa tidak ada titik temu, akhirnya dipilihlah seorang oknum anggota Polisi sebagai koordinator juru parkir, dan diketahui oleh pejabat Dishub Kabupaten Pandeglang.
Sekedar diketahui, di lokasi Pasar Labuan, retribusi yang didapat bisa mencapai Rp17 juta sampai Rp21 juta dalam satu hari.
Akan tetapi, hal tersebut sempat tersendat dan tidak ada setoran masuk ke kas daerah hingga beberapa bulan. Padahal, setiap hari retribusi parkir selalu dipungut. Dalam satu tahun, sedikitnya lokasi tersebut bisa menghasilkan PAD hingga Rp240 juta.
Sumber satelitnews.com yang meminta namanya tidak disebutkan, mengatakan penunjukan oknum anggota Polisi itu diketahui oleh Pejabat Dishub Kabupaten Pandeglang.
Akan tetapi, dalam perjalanannya anggota tersebut malah menyetorkan uang parkir kepada pejabat Dishub bukan ke kas daerah.
“Awalnya, itu banyak persoalan dalam pengelolaan parkir di Pasar Labuan. Singkatnya, anggota Polsek itu menyetorkan uang puluhan juta ke pejabat Dishub Pandeglang dan tidak disetorkan ke kas daerah,” kata bapak tiga anak ini, Rabu (6/11/2024).
Pria paruh baya ini mengaku, saat ini kondisi parkir di Pasar Labuan butuh perhatian serius, agar uang yang terkumpul bisa masuk ke kas daerah dan tidak dimanfaatkan oleh segelintir orang. Mengingat, perputaran uang dilokasi tersebut cukup besar dan minim pengawasan.
“Kalau tidak segera ditata ulang, tentunya PAD Pandeglang tidak akan bertambah signifikan, karena memang banyak terjadi kebocoran. Tentunya, hal ini harus segera ditangani jangan dibiarkan terlalu lama,” kata pria beruban ini. (adib)