Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Penghentian Larangan Truk Tanah Berakhir, Sopir Wajib Patuhi 5 Persyaratan

Oleh Made Nusantara
Kamis, 14 Nov 2024 13:13 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Penghentian Larangan Truk Tanah Berakhir, Sopir Wajib Patuhi 5 Persyaratan

TERJARING RAZIA: Petugas gabungan saat merazia truk tanah di Jalan Flyover Sudirman. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Penghentian aktivitas kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih) di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang telah berakhir hari ini pada Kamis (14/11/2024). Kendaraan pembawa material tanah pasir dan batu itu sudah diperbolehkan melintas sesuai jam operasional mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

“Penghentian aktivitas kendaraan tambang berakhir hari ini nanti pada pukul 22.00 WIB. Jadi truk tambang sudah kembali melalukan aktivitasnya di jam operasional yang berlaku,”ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Namun kata Zain, ada 5 persyaratan wajib yang harus dibawa pengemudi truk tambang pada saat berkendara. Hal tersebut sesuai dengan hasil evaluasi dan rapat koordinasi digelar di Pendopo Bupati Tangerang, kawasan Pasar Lama, kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, kemarin.

Adapun syarat wajib yang harus dilengkapi diantaranya surat-surat berupa SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi Berwenang dan surat penunjukan pengemudi dari perusahaan angkutan.

Lanjut Zain, tindakan tegas petugas gabungan akan diterapkan di 8 pos pantau gabungan, apabila 5 ketentuan tersebut tidak terpenuhi. Adapun sanksi berupa tilang hingga truk dikandangkan atau di putar balik, termasuk bila jam operasional dilanggar.

“Kita tindak tegas bila pengemudi tidak dapat menunjukkan lima ketentuan tersebut. dan kita minta kepada sopir-sopir ini untuk tidak konvoi, termasuk kita akan cek urine secara random, memastikan sopir tidak dalam pengaruh narkoba,” tegasnya.

Baca Juga: Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Zain menerangkan, jam operasional kendaraan tambang (tanah, pasir dan batu) itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB sebagaimana diatur dalam Perbup Tangerang No 12 / 2022 dan Perwal Tangerang No 93 / 2022.

“Kepada masyarakat yang beraktivitas saat jam operasional kendaraan tambang untuk tetap waspada dan berhati-hati. Jangan memaksakan menyalip kendaraan bertonase besar bila tak cukup ruang, gunakan helm dan patuhi aturan tertib berlalu lintas guna mendukung Kamseltibcarlantas,”Ucapnya.

BeritaTerbaru

Alih Fungsi Bangunan dan Rendahnya Kesadaran Warga Perburuk Soal Sampah di Pasar Sipon

Alih Fungsi Bangunan dan Rendahnya Kesadaran Warga Perburuk Soal Sampah di Pasar Sipon

Selasa, 29 Sep 2026 19:13 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Selasa, 29 Sep 2026 17:42 WIB
Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Selasa, 29 Sep 2026 17:19 WIB
Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 17:09 WIB

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Suhaelly mengatakan pihaknya bersama kepolisian dan TNI akan mengoptimalkan posko-posko yang ada dengan melakukan penjagaan di jam operasional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tentunya kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tindakannya,”pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, aktivitas truk tambang dihentikan sementara selama 6 hari, pasca kecelakaan di Kosambi, Kabupaten Tangerang yang menimbulkan kerusuhan pada Kamis (7/11) lalu. (hafiz)

Tags: Jam Operasional Truk TanahPenghentian Operasional Truk Tanah Berakhirpolres metro tangerang kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas
Edukasi

DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 17:07 WIB
Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB
UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI
Edukasi

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

Selasa, 29 Sep 2026 15:20 WIB
Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak
Kota Tangerang

Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Selasa, 29 Sep 2026 14:40 WIB
Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027
Banten Region

Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Selasa, 29 Sep 2026 14:29 WIB
Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu
Kabupaten Tangerang

Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 12:48 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Tangis Haru Iringi Amri/Nita ke Final Asian Games

Tangis Haru Iringi Amri/Nita ke Final Asian Games

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB

Taat Bayar PBB, Pemkab Serang Undi 2 Tiket Umrah Untuk Warga

Senin, 28 Sep 2026 17:02 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
KERING : Lebih dari 2.500 hektare areal persawahan di Kecamatan Tunjungteja mengalami kekeringan. Dua Daerah Irigasi (DI) yaitu Cisangu Atas dan Cisangu bawah tidak berfungsi meski sudah diperbaiki. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

2.998,55 Hektare Sawah di Banten Terdampak Kekeringan

Senin, 28 Sep 2026 11:11 WIB
Remaja Perempuan Tangsel Disekap Lima Hari di Jakarta Timur

Remaja Perempuan Tangsel Disekap Lima Hari di Jakarta Timur

Kamis, 24 Sep 2026 08:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.