SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika senilai 77 miliar rupiah, pada Kamis (14/11).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 7,6 kilogram, ganja 617,1 kilogram, tembakau sintetis 4,41 gram dan bibit tembakau sintetis 877,5 gram.
Pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolres Tangsel itu dihadiri Kapolres Tangerang Selatan dan jajaran, Kajari Tangsel, perwakilan PN Tangerang, dan tokoh agama.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang menyampaikan bahwa seluruh barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan dari laporan yang masuk ke Mapolres Tangsel.
Kata dia, pemusnahan dilakukan secara simbolis dan untuk jenis ganja akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Subroto pada hari ini.
“Untuk pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini kami lakukan disini secara simbolis dan kami lakukan disini menggunakan blender dihadiri juga tokoh agama, kemudian dari PN, Kajari,” ujarnya usai menggelar konferensi pers.
Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu
Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto menuturkan bahwa total terdapat 25 laporan polisi (LP) yang ditangani mulai dari bulan Agustus sampai November 2024 untuk pengungkapan semua barang bukti tersebut.
“Kami sampaikan bahwa pada pagi ini kami satuan reserse narkoba Polres Tangerang Selatan melakukan kegiatan pemusnahan dari pengungkapan 25 laporan yang kami tangani di reserse narkoba Polres Tangsel,” ungkapnya.
Bachtiar merinci, adapun untuk kasus narkotika jenis sabu terdapat 16 LP, ganja 5 LP, bibit atau tembakau sintetis 4 LP. Dari semuanya, terdapat 15 orang tersangka. “Dari 25 LP ini ada 15 tersangka yang kami tangani,” katanya.
Bachtiar menegaskan, ini merupakan bagian dalam penegakan hukum secara profesional transparan dan akuntabel. Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang berhasil disita jika dirupiahkan mencapai 77 miliar.
“Ini dari yang kami amankan kemarin ada 77 miliar jadi total barang bukti yang kami amankan jika dijumlahkan dalam rupiah,” jelasnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Apsari Dewi memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas pencapaian yang dilakukan oleh Polres Tangsel. Terlebih, lanjut dia, jumlah barang bukti begitu pantastis.
Baca Juga: Pondok Aren Zona Merah Narkoba, Pelajar SMP Mulai Terpapar Ganja Sintetis
“Saya atas nama kejari Tangsel apresiasi sebesar-besarnya atas kerja keras dari Polres Tangsel yang telah berhasil melakukan penangkapan dan penegakan hukum terhadap perkara dengan jumlah barang bukti yang sangat fantastis,” paparnya.
“Dan proses penyidikan yang sedang on going yang kami dapatkan informasi Polres Tangsel telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara. Satu mempermudah kami nantinya dalam melaksanakan eksekusi telah selesai barang bukti nya ditahap penyidikan, kemudian menghindari penyalahgunaan potensi penyalahgunaan yang mungkin akan terjadi apabila barbuk ini tidak ditindaklanjuti dengan baik,” lanjutnya. (eko)
























