SATELITNEWS.COM, SERANG – Aktivis di Kabupaten Serang, menyoroti pengolahan Bebek Peking oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang II, yang beralamat di kawasan Modern Cikande, Desa Nambo Ilir, Kabupaten Serang.
Karena perusahaan tersebut, menimbulkan bau tak sedap yang mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan.
Aktivis Ciujung Institut, Ahmad Muhajir mengatakan, dampak bau tidak sedap ini sudah sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan juga berdampak pada kesehatan.
Bahkan dampak tersebut, sudah dirasakan oleh salah seorang warga yang mengaku sesak napas akibat aroma tidak sedap yang berasal dari limbah perusahaan.
“Ini menunjukkan bahwa pengelolaan limbah perusahaan diduga tidak sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten,” kata Ahmad Muhajir, Rabu (4/12/2024).
Ahmad Muhajir juga menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan serius.
Pihaknya pun berencana, mengadakan audiensi dengan Komisi 3 DPRD Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Kami juga akan membawa bukti-bukti konkret terkait pelanggaran ini, termasuk mempertanyakan izin limbah dan SOP proses pengolahan ternak yang dilakukan oleh PT Charoen Pokphand,” ujarnya.
Senada diungkapkan oleh seorang tokoh pemuda Kabupaten Serang, Imron Nawawi. Selain isu lingkungan, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, juga tidak memprioritaskan masyarakat lokal dalam rekrutmen tenaga kerja.
“PT Charoen Pokphand divisi duck kami rasa tidak terbuka dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Padahal, Kabupaten Serang memiliki banyak potensi tenaga kerja lokal dengan berbagai kelebihan. Kami berharap perusahaan ini lebih memprioritaskan masyarakat lokal sehingga manfaat keberadaan mereka dapat dirasakan langsung oleh warga sekitar,” ujarnya.
Imron juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah, yang sesuai dengan standar.
“Kami meminta perusahaan untuk lebih peduli terhadap pengelolaan limbah sisa produksinya agar tidak mencemari lingkungan. Ini penting agar dampak negatif terhadap masyarakat dapat diminimalisir,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post