SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG — Sedikitnya 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, dilantik oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (23/7/2027).
Diketahui, pelantikan itu merupakan tindak lanjut dari Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Pandeglang, beberapa waktu lalu.
Keempat pejabat yang dilantik tersebut, diantaranya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan, Ade Taufik Rahmansyah.
Lalu, Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, Tanti Yulianti. Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Raden Yunce, serta Direktur Rumah Sakit Umum Berkah (RSUD Berkah), dr. Cut Budiarti.
Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengatakan, pelantikan ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Pandeglang.
“Kami ingin, para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, dan terus berinovasi demi kemajuan daerah,” kata Dewi Setiani, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga: Kunjungi Calon Siswa SR Di Banjar Pandeglang, Arini: Serasa Mimpi Bisa Bertemu Ibu Bupati
Menurutnya, kedepan Pemkab Pandeglang terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mewujudkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu tandas Dewi, setiap OPD diharapkan segera melakukan langkah – langkah antisipatif, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, setelah melalui proses seleksi administrasi, dari 20 calon Kepala Dinas yang mengikuti lelang jabatan dan dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi. Kini, sekitar 12 orang peserta open bidding, ditetapkan untuk mengisi 4 jabatan kosong di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Melalui surat ber Nomor : 800.1.2.6/ 41-Pansel.JPTP/2026, Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan ke 12 peserta yang ditetapkan tersebut.
Berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, pada tanggal 10 Juli 2026 yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor: 800.1.2.6/22.-Pansel.JPTP/2026, Nomor: 800.1.2.6/33-Pansel.JPTP/2026, dan Nomor: 800.1.2.6/39 -Pansel.JPTP/2026, maka Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pandeglang, mengumumkan hasilnya.
Berikut Daftar Nama-nama Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk Jabatan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan, Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, Direktur Rumah Sakit Umum Berkah (RSUD Berkah), dan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca Juga: Berkantor Pusat di Pandeglang, BPR-ABS Diharapkan Bermitra Dengan UMKM
Berdasarkan Hasil Penilaian Akhir, dari seluruh Tahapan Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun 2026, yang meliputi Seleksi Administrasi, Penilaian Kompetensi melalui Assessment Center, Penelusuran Rekam Jejak, Seleksi Penulisan Makalah/Uji Gagasan Tertulis dan Tes Wawancara Akhir, diperoleh 3 (tiga) orang peserta dengan nilai tertinggi pada masing-masing formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, berdasarkan urutan abjad dan tidak menunjukkan peringkat masing-masing peserta.
“Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan, diantaranya Ade Taufik Rahmansyah, Bayu Dhaniswara dan Dana Mulyana,” kata Asep Rahmat, Ketua Pansel Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pandeglang, kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Katanya, untuk Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, diantaranya Muhadi, Tanti Yulianti dan Yadi Pribadi.
Sementara, katanya, Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Direktur Rumah Sakit Umum Berkah (RSUD Berkah) yaitu, dr. Cut Budiarti Emas Anda, H. Jaenal Mutakin dan Yayat Hidayat.
“Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), diantaranya Drs. Atep Purnama, Mohamad Mukhtadi dan Raden Yunce,” ujarnya.
Nama-nama Peserta Seleksi tersebut menurutnya, direkomendasikan kepada Bupati Pandeglang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dapat diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang ini, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (mardiana)

















