Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

UMP Banten Rp2,9 Juta, Apindo Keberatan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 12 Des 2024 07:33 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
UMP Banten Rp2,9 Juta, Apindo Keberatan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (DOK/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Pemerintah Provinsi Banten mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025. Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, Rabu (11/12).

UMP Banten pada tahun 2024 sebesar Rp 2.727.812. Apabila pada tahun 2025 naik 6,5 persen, maka UMP akan menjadi Rp 2.905.119 per bulan.

“Tentu kita mengikuti apa yang ditetapkan oleh Bapak Presiden yang mengatakan atau menetapkan 6,5 persen, maka patokan kita adalah itu,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (11/12).

Al Muktabar menyatakan akan menjalin komunikasi dengan para pengusaha yang mengajukan keberatan atas kenaikan UMP Banten sebesar 2,51 persen. Ia menyarankan, jika pengusaha merasa keberatan dengan kenaikan tersebut, mereka dapat melakukan perundingan dengan pekerjanya untuk menyesuaikan upah sesuai kemampuan perusahaan.

Al Muktabar menegaskan tidak akan mengubah angka kenaikan UMP tersebut meski ada penolakan dari pengusaha. Hal itu dilakukan guna mendorong kesejahteraan pekerja di Provinsi Banten.

Sementara itu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Provinsi Banten, menilai kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, tidak realistis. Pasalnya, angka itu tidak sesuai dengan perhitungan kenaikan upah sebagaimana yang telah diformulasikan.

Baca Juga: MK Pertegas Pasal Penghinaan Terhadap Presiden Dan Wapres Masuk Delik Aduan

Ketua DPP Apindo Provinsi Banten, Yakub Ismail mengatakan formula perhitungan kenaikan UMP adalah angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu berdasarkan kontribusi tenaga kerja.

“Berdasarkan kondisi yang ada, perhitungan kami hasil dari perkalian semua itu adalah sebesar 2.51 persen,” kata Yakub, saat dihubungi, Rabu (11/12).

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB

Yakub juga menyinggung keterkaitan perhitungan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL), di mana berdasarkan Permenaker 16 tahun 2024 pasal 2 ayat 5 disampaikan bahwa prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja atau buruh oleh karenanya data KHL yang oleh lembaga yang berwenang (BPS) sehingga tidak memerlukan survei KHL oleh Dewan Pengupahan.

“Karena itu, Apindo Banten meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan UMP 6,5 persen untuk disesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujarnya.

Atas hal itu, lanjutnya, Apindo menilai penetapan yang telah diambil oleh Pemprov Banten itu belum realistis dan tidak bisa diterapkan pada situasi saat ini. Oleh karenanya, pada saat rapat pembahasan UMP beberapa waktu lalu Apindo menyatakan belum dapat menerima/ nilai kenaikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Presiden Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, penolakan yang dilakukan Apindo Banten tidak berdasar. Apalagi, keputusan kenaikan UMP adalah keputusan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Prabowo Kunci BBM Subsidi, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

Buruh sendiri, kata Riden, sebetulnya menuntut agar kenaikan UMP bisa di angka 11,5 persen sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Namun, bila pada akhirnya UMP akan naik 6,5 persen maka itu akan jauh lebih baik dari yang diusulkan oleh para pengusaha.

“Selalu bilang rugi, setiap kali akan pembahasan upah,” katanya.

Karena itu, buruh meminta agar Pemerintah Provinsi Banten menetapkan upah sebagaimana yang diinginkan oleh para buruh. Bila pun tidak maka naikkan seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau pengusaha menolak, artinya membangkang keputusan Presiden,” imbuhnya. (luthfi/mardiana)

Tags: pemerintah provinsi bantenpresidenump
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Banten Region

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BANTUAN AIR BERSIH -- DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang bersama Tunas Indonesia Raya (Tidar) Provinsi Banten, mendistribusikan sekitar 80.000 liter air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di sejumlah desa di Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa, Minggu (30/8/2026). (ISTIMEWA)

Kekeringan, Gerindra Kabupaten Serang Distribusikan 80.000 Liter Air Bersih

Minggu, 30 Agu 2026 16:43 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Gyokai Indonesia Kompeten Gandeng UNTARA, Siapkan Lulusan SMK Kuliah Sambil Bekerja

Gyokai Indonesia Kompeten Gandeng UNTARA, Siapkan Lulusan SMK Kuliah Sambil Bekerja

Rabu, 2 Sep 2026 12:32 WIB
KH Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Rais Aam PBNU

KH Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Rais Aam PBNU

Senin, 31 Agu 2026 08:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.