SATELITNEWS.COM, SERANG--Pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah Cilograng di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dipastikan meleset dari target meskipun pembangunan gedung telah selesai dan sejumlah alat-alat kesehatan sudah tersedia.
Hal itu dikarenakan adanya kendala teknis dan administratif yang diduga menghambat langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera mengoperasikan fasilitas kesehatan tersebut. Salah satu yang menjadi hambatan adalah ketersediaan pegawai yang akan bertugas di Rumah Sakit milik Pemprov Banten tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi jabatan-jabatan RSUD Cilograng, sesuai dengan usulan Menpan RB.
“Tenaga-tenaga SDM itu kan harus berasal dari ASN. Karena penggunaan Non-ASN sudah tidak diperbolehkan, makanya tahapan ini yang sedang kita (Pemerintah Provinsi Banten,-red) tempuh dengan mengajukan ke pemerintah pusat,” kata Ati kepada wartawan, Kamis (12/12).
Ati menerangkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) terkait dengan formasi pegawai untuk di tempatkan di RSUD Cilograng. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu arahan dari KemenPAN RB mengenai hal tersebut.
“Kita sudah bersurat ke pusat (KemenPAN RB, red) agar bisa disediakan kuota dari pengangkatan PPPK yang kini tengah menghadapi seleksi. Tapi kita masih menunggu informasi lebih lanjutnya,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, menjelaskan bahwa dalam rangka menyiapkan SDM untuk bertugas di RSUD Cilograng, saat ini pihaknya tengah menyusun skema operasional sementara.
Ia menyebutkan, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah dengan mempekerjakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada saat ini dengan kontrak selama dua tahun untuk bertugas di sana.
“Ya sebanarnya kita ada beberapa opsi skema, seperti misal mempekerjakan pegawai yang ada saat ini untuk bertugas di sana (RSUD Cilograng, red). Misal kita kontrak mereka untuk tugas di sana selama dua tahun, sambil menunggu pegawai-pegawai dan pejabaf definitif. Tapi persoalannya, apakah mereka mau? Pasti akan ada perdebatan. Ya walaupun kan ASN itu siap ditempatkan di mana saja. Tapi itu pasti menimbulkan persoalan juga,” kata Aan.
Aan juga mengatakan, skema lainnya adalah dengan menjalin kerja sama dengan kampus-kampus atau universitas yang memiliki fakultas kedokteran maupun fakultas kesehatan.
“Atau mungkin bisa juga dengan Pemprov menjalin kerja sama dengan kampus yang memiliki Fakultas Kedokteran atau Kesehatan, yang nanti ketika mereka lulus langung bisa bekerja di sana guna memenuhi kebutuhan tenaga medis. Tapi persoalannya, KemenPAN menyetujui nggak? Karena kan aturan dari KemenPAN itu untuk perekrutan pegawai maupun pejabat harus melalui satu cara, yakni seleksi. Tidak bisa dengan jalur afirmasi seperti itu,” jelasnya.
Aan menuturkan, jika melihat dari kondisi yang ada saat ini, pihaknya memprediksi jika RSUD Cilograng baru akan berjalan secara optimal di dua tahun ke depan.
“Kalau pandangan saya ya paling tidak butuh sekitar dua tahun untuk bisa memenuhi kebutuhan SDM untuk bekerja di sana dan berjalan dengan optimal. Karena kan bisa di tahun 2025 kita mengajukan ke pusat, kemudian lakukan perekrutan. Baru di 2026 berjalan,” katanya.
“Kalau saat ini kan kita (Pemprov Banten, red) lagi dihadapkan pada prioritas lain. Kita harus menyelesaikan mandat terkait tenaga honorer yang harus segera dituntaskan. Ya kalau kami inginnya pengoperasian RS Cilograng tidak berbenturan dengan aturan, dan dapat berjalan secara optimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aan berharap agar ada titik cerah yang dapat dengan cepat menyelesaikan persoalan tersebut. Mengingat, kata dia, bangunan dan perlengkapan alat kesehatan sudah tersedia.
“Harapannya ya tentu persoalan ini bisa kita tuntaskan semua. Sayang kan gedung dan alat sudah ada, tapi pegawainya gak ada,” tandasnya. (mpd/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post