BacaJuga :
SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Banyaknya Bangunan Liar (Bangli) di kawasan Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, mendapat perhatian serius Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Agus Khatibul Umam.
Politisi Partai Golkar ini, mendesak agar Pemkab Pandeglang segera melakukan tindakan agar kawasan tersebut tidak lagi menjadi kumuh. Agar nyaman dan indah dipandang.
Umam mengatakan, salah satu tindakan cepat yang bisa dilakukan Pemkab Pandeglang, yakni dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov Banten. Oleh karena, lokasi yang banyak dijadikan Bangli merupakan lahan milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.
“Saya kira, dalam hal ini harus segera dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, agar persoalan tersebut dapat segera teratasi dan kawasan itu menjadi indah dipandang,” kata Umam, Minggu (15/12/2024).
Umam mengatakan, Pemkab Pandeglang harus segera membuat regulasi dan rencana kerja yang tepat agar persoalan itu selesai, dan tidak terjadi lagi dikemudian hari. Oleh karena itu, Pemkab Pandeglang harus bisa merumuskan rencana kerja dengan matang.
“Jadi memang baiknya harus ada tindakan, tetapi yang harus diperhatikan, warga yang mendirikan bangunan itu harus bisa direlokasi ketempat yang baik dan tidak mengganggu perekonomian mereka,” tambahnya.
Umam juga meminta kepada Pemkab Pandeglang, agar bisa mengutamakan kepentingan masyarakat. Maksudnya, kata dia, ketika dilakukan penertiban atau relokasi, harus juga diperhatikan dampak bagi warga tersebut.
“Jadi penertiban dan relokasi ini, tujuannya untuk menghilangkan kekumuhan. Tetapi, tetap memperhatikan dampak jangka pendek dan jangka panjangnya, jangan sampai masyarakat nanti kesulitan secara ekonomi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, banyaknya bangunan liar (bangli) disepanjang pantai Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan mendapat perhatian serius Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta.
Dia berjanji, akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten dan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi yang ditengarai menjadi bangli tersebut.
Kata Fahmi, dalam waktu dekat dirinya bersama beberapa instansi terkait di lingkungan Pemkab Pandeglang akan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi bangunan disepanjang sempadan pantai tersebut, sekaligus memastikan kewenangan di bagian aset.
“Kita bersama dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), dinas LH (Lingkungan Hidup), dan dinas Perkim (Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) akan memeriksa ke lokasi dan memastikan keberadaannya di bagian aset,” katanya, Jumat (13/12).
Selain itu, kata Fahmi, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Banten melalui DKP Banten agar persoalan kekumuhan di wilayah Teluk, Kecamatan Labuan bisa segera teratasi.
“Kuta koordinasikan, biar jelas kewenangannya. Setelah kewenangannya jelas, nanti kita dengan pihak DKP tinggal membahas bagaimana baiknya kedepan, karena kan ini mengenai penataan agar tidak kumuh,” pungkasnya.
Fahmi mengaku, untuk saat ini pihaknya belum bisa berbicara banyak mengenai persoalan tersebut karena melibatkan banyak pihak, terutama masyarakat setempat. Oleh karena itu, pihaknya akan mencoba mencari solusi yang tepat dan baik bagi semua pihak.
“Untuk sekarang kita belum bisa gimana-gimana, karena kan harus melIbatkan semua pihak terkait. Tetapi yang jelas, persoalan bangli ini akan menjadi perhatian kita,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang Roni mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait banyaknya bangunan liar (bangli) disepanjang pantai Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan.
Hal karena, ratusan Kepala Keluarga (KK) yang mendirikan bangunan tersebut bukan dilahan milik Pemkab Pandeglang, melainkan dilahan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.
“Iya memang banyak bangunan disana, cuman itu bukan lahan kita kang, tetapi lahan milik DKP Provinsi Banten. Kita sempat meminta datanya kepada Kepala UPT DKP yang ada di Labuan,” tuturnya.
Roni tak membantah, kondisi kumuh dan banyaknya tumpukan sampah dikawasan tersebut sebagian besar dari para penghuni bangli. Termasuk, beberapa diantaranya merupakan penerima bantuan hunian tetap (huntap) korban tsunami dan memilih untuk kembali kelokasi tersebut.
“Makanya kita enggak bisa berbuat banyak mengenai persoalan itu, padahal disana memang zona merah dan enggak boleh ada bangunan. Sebagian memang ada penerima huntap dan memilih kembali karena mata pencahariannya memang di laut,” ujarnya.
Roni mengaku, ada beberapa hal yang nantinya akan dilakukan untuk mengatasi persoalan kekumuhan dan menertibkan bangli dilahan milik Pemprov Banten itu, salah satunya dengan membuat rumah susun (Rusun) yang saat ini masih dalam proses pematangan.
“Kita usulkan pembuatan rusun dan kita arahkan di Desa Cigondang. Tahun ini juga sudah selesai pembuatan DED (Detail Engineering Design) nya. Ya, mudah-mudahan bisa segera dibuat rusun itu,” katanya. (adib)