Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemprov Banten Tetapkan UMK dan UMSK 2025, Cilegon Tertinggi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 18 Des 2024 07:26 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Pemprov Banten Tetapkan UMK dan UMSK 2025, Cilegon Tertinggi

Para buruh mengawal keputusan UMK dan UMSK Banten, kemarin. (LUTFI/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Kota Cilegon menjadi wikayah dengan Upah Minimum Kota (UMK) palinggi tinggi di Provinsi Banten pada tahun 2025 mendatang. UMK di kota baja mencapai Rp5.128.084,48.

Hal itu diketahui berdasarkan penetapan Upah Minimim Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2025 dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) tahun 2025 yang dilakukan Pemprov Banten. Penetapan UMK 2025 itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten nomor 471 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2025 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Banten A Damenta pada tanggal 17 Desember 2024.

Selain itu, Pemprov juga menetapkan Keputusan Gubernur Banten nomor 472 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon tahun 2025 dengan besaran yang disesuaikan pada pengelompokan yang sudah disesuaikan. Tiga daerah lainnya yakni Lebak, Pandeglang dan Kota Serang tidak mengirimkan UMSK ke Pemprov Banten.

Berdasarkan keputusan tersebut, UMK Kota Tangerang ada di urutan kedua dengan Rp5.069.708,36. Kota Tangerang Selatan Rp4.974.392,42. Kabupaten Tangerang Rp4.901.117,00. Kabupaten Serang Rp4.857.353,01. Kota Serang Rp4.418.261,13. Kabupaten Pandeglang Rp3.206.640,32 dan Kabupaten Lebak Rp3.172.384,39.

Pj Gubernur Banten A Damenta mengatakan, penetapan UMK 2025 itu sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang mulai diundangkan pada 4 Desember 2024.

“Ini udah clear dan sesuai juga dengan usulan dari dewan pengupahan Kabupaten/Kota,” katanya seusai menerima audiensi serikat buruh di Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (17/12).

Baca Juga: 1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon

Kemudian terkait dengan UMSK, Pemprov Banten hanya menetapkan untuk lima daerah saja sesuai dengan yang diusulkan. Sedangkan tiga Pemda lainnya tidak mengusulkan. Kendatipun hal itu ada tuntutan dari buruh, Damenta mengau tidak menutup kemungkinan akan mengkomunikasikannya kepada Pemda yang bersangkutan pada pertemuan selanjutnya.

“Ya, itu kan masalah internal. Tapi nanti kita komunikasikan apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman buruh,” pungkasnya.

BeritaTerbaru

Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB

Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel

Jumat, 11 Sep 2026 15:42 WIB
KERING -- Pengunjung saat menikmati suasana Kampung Somang, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, yang kini kering akibat menyusutnya Waduk Karian. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Waduk Karian Lebak Semakin Mengering, Jejak Permukiman Lama Jadi Magnet Wisata

Jumat, 11 Sep 2026 14:39 WIB
BERBINCANG -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berbincang dengan seorang keluarga jurnalis yang masih menunggu proses pencarian. (ISTIMEWA)

Temui Keluarganya, Bupati Dewi Berharap Semuanya Tak Berhenti Berdoa

Jumat, 11 Sep 2026 13:50 WIB

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengungkapkan, kenaikan yang telah disepakati itu angkanya utuh tidak ditambah dan dikurangi dari yang diusulkan oleh dewan pengupahan Kabupaten/Kota yang dibawa dalam pembahasan dewan pengupahan Provinsi.

“Itu semuanya rekomendasi dari mereka. Termasuk juga penetapan UMSK untuk lima daerah itu,” ujar dia.

Terkait dengan penerapan besaran UMSK itu diberlakukan bagi pekerja di bawah satu tahun. Untuk Kabupaten Serang, besaran UMSK mencapai Rp5.024.353,02 yang terbagi pada beberapa kelompok industri. Kemudian untuk UMSK Kabupaten Tangerang sebesar Rp4.976.117 dengan beberapa klasifikasi baku lapangan usaha.

Selanjutnya untuk Kota Tangerang besaran UMSK mencapai Rp5.424.587,95 dengan beberapa sektor. Untuk Kota Tangerang Selatan sebesar Rp5.019.932,78 yang juga terbagi ke beberapa sektor dengan besaran yang berbeda. Terakhir UMSK Kota Cilegon sebesar Rp5.256.286,48 yang juga terbagi ke beberapa sektor.

Baca Juga: Terseret Arus Ombak Pantai Tanjung Peni Cilegon, Pemancing Ditemukan Meninggal Dunia

“Sedangkan untuk karyawan yang bekerja lebih dari satu tahun dari itu diterapkan sistem struktur dan skala upah dimana penetapan besarannya itu disesuaikan berdasarkan perhitungan di masing-masing perusahaan,” pungkasnya.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, saat ini dari 8 kabupaten kota ada tiga daerah yang tidak mau merekomendasikan upah minimum sektoral. Karena itu buruh menuntut agar Pemerintah Provinsi Banten menetapkan upah minum sektoral agar kesejahteraan buruh dapat lebih baik lagi.

“Ada tiga kota yang tidak merekomendasikan UMSK ini melalui dewan pengupahannya,” kata Intan di sela aksi.

Intan mengatakan, sebelumnya buruh menginginkan agar kenaikan UMK 2025 bisa mencapai 11,56 persen. Namun apabila tidak bisa memenuhi keinginan buruh, maka pemerintah daerah setidak-tidaknya menetapkan UMK 2025 di angka 6,5 persen, sesuai dengan arahan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Terkait dengan penolakan Apindo Banten terhadap besaran UMP dan UMK, Intan mengatakan, penolakan dari pengusaha itu adalah hal yang biasa. Setiap tahun ketika pembahasan upah mereka akan melakukan penolakan kenaikan upah buruh. Padahal, tidak ada yang dirugikan apabila upah buruh naik.

Tentang kekhawatiran akan ada banyak perusahaan yang hengkang atau gulung tikar akibat upah pekerja yang tinggi, dia mengatakan hal itu hanya isu yang diembuskan oleh pengusaha agar upah tidak naik terlalu tinggi. Sebab faktanya perusahaan bisa menyesuaikan harga produk seiring dengan kenaikan upah pekerja. (luthfi)

Tags: kota cilegonUMKUMSK
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MELAKUKAN PENCARIAN: Gubernur Banten Andra Soni, ikut bergabung melakukan pencarian rombongan wartawan yang dikabarkan hilang.. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Gubernur Banten Ikut Langsung Dalam Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK

Jumat, 11 Sep 2026 13:28 WIB
MEMANTAU -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, memantau langsung proses pencarian 5 jurnalis dan 3 awak kapal, yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Hari Keempat Pencarian, Bupati Dewi Imbau Masyarakat Hindari Informasi Hoax

Jumat, 11 Sep 2026 13:16 WIB
DOA BERSAMA -- Para wartawan yang tergabung dalam SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang, menggelar doa bersama, di Sekber Cikupa, Kecamatan Pandeglang, Kamis (10/9/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Lautan Doa di Pandeglang Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 Sep 2026 12:57 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Ini Detail Lokasi Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Hari ke Empat

Jumat, 11 Sep 2026 10:26 WIB
APEL : Tim gabungan melakukan apel sebelum kembali melakukan pencarian di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keempat, Tim SAR Perluas Pencarian di 4 Sektor Utama dan 1 Sektor Khusus

Jumat, 11 Sep 2026 10:19 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Dukung Penuh Pencarian Rombongan Wartawan, Pemprov Banten Siapkan Fasilitas Ini

Jumat, 11 Sep 2026 10:11 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Selasa, 8 Sep 2026 08:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.