SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang bakal melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa dan Kelurahan, di bulan Januari 2025 mendatang.
Kegiatan itu dilakukan, sebagai upaya mematangkan rencana kerja (renja) tahun 2026, sekaligus agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah setempat.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, kegiatan Musrenbang tingkat Desa dan Kelurahan akan dilakukan di bulan Januari 2025 mendatang.
Dalam kegiatan itu, setiap masyarakat bisa menyampaikan aspirasi atau keluhan secara langsung melalui pemerintahan desa.
“Bulan Januari 2025, kita ada kegiatan Musrenbang tingkat Desa dan Kelurahan. Apa saja yang menjadi aspirasi dan keluhan masyarakat, akan kita tampung semuanya. Jadi sampaikan saja, apa yang menjadi keluhan atau lainnya,” kata Irna, Minggu (29/12/2024).
Irna mengatakan, setelah selesai melakukan kegiatan Musrenbang tingkat Desa dan Kelurahan, kegiatan selanjutnya akan dilakukan di tingkat pemerintah Kecamatan hingga tingkat Kabupaten.
Setiap aspirasi yang disampaikan itu, selanjutnya akan dipilih dan dipilah sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat.
“Nanti akan diseleksi lagi, enggak semuanya dilaksanakan. Tetapi, mana dulu nih yang lebih penting untuk masyarakat, itu yang akan dimasukan, sesuai dengan anggaran yang kita miliki. Aspirasi yang belum terealisasi, tetap menjadi perhatian kita,” ujarnya.
Irna juga mengatakan, Musrenbang merupakan salah satu cara Pemkab untuk mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat. Usulan yang disampaikan itu, akan menjadi dasar kebijakan pemerintahan dalam menjalankan dan melaksanakan pembangunan daerah.
“Dasar kerja kita, adalah usulan dari masyarakat. Sehingga, apa saja yang menjadi keluhan masyarakat akan menjadi perhatian kita dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan. Kami juga harapkan, saran dan masukannya dari berbagai pihak,” pungkasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan semua instansi pemerintahan di Kabupaten Pandeglang mengenai hasil Musrenbang 2026 yang akan dilakukan tahun 2025 mendatang.
Setiap usulan yang disampaikan, itu akan dijadikan dasar bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merumuskan program kerja, rencana kerja, dan hasil atau capaian yang akan dilakukan.
“Januari sudah mulai Musrenbang tingkat desa dan kelurahan. Sebelum akhir 2025, kita sudah menyusun renja dimasing-masing OPD. Pembuatan renja itu berdasarkan tadi itu, dari Musrenbang,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post