SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi lagi di Kota Tangerang. Seorang oknum guru ngaji berinisial W (40) diduga melecehkan anak laki-laki yang merupakan muridnya di kediaman pelaku yang berlokasi di Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
Salah satu korban F (18) menceritakan pengalaman pahitnya yang pertama kali terjadi 7 tahun yang lalu. Saat itu F masih duduk di bangku SD. Mulanya korban saat itu tengah bermain di rumah pelaku. Korban yang kala itu tengah duduk dan tiba-tiba dilecehkan pelaku dengan memegang kemaluan korban. Tak sampai di situ, kemaluan korban juga dilecehkan menggunakan mulut pelaku. “Kejadiannya itu sudah lama, saat saya masih SD. Saya digituin lah dipegang-pegang terus digituin juga sama mulutnya,”ungkapnya, Senin (30/12/2024).
F mengaku bahwa W sudah melakukan perbuatan bejatnya terhadap dirinya sebanyak 3 kali di lokasi yang sama. Namun usai dilecehkan, korban takut sehingga tidak pernah menceritakan hal itu kepada siapapun. “Karena waktu itu saya masih kecil, saya belum berani. Ditambah pelaku ini dengan julukan ustaz dan keluarganya juga orang ternama di kampung itu,”ucapnya.
Ia baru berani menceritakan kejadian itu usai aksi pelaku terungkap dan ramai di media sosial. Ia menyebut bahwa sampai saat ini jumlah korban pelecehan yang dilakukan pelaku mencapai 30 anak-anak di bawah umur. “Tapi 30 anak-anak itu adalah korban selama 2 sampai 3 tahun belakangan saja. Tapi menurut saya total keseluruhan itu mencapai ratusan. Karena pelecehan yang dilakukan pelaku sudah sangat lama,”sebutnya.
Berdasarkan informasi yang ia dapat dari pihak keluarga pelaku, kata dia, W saat ini tengah mondok di salah satu pesantren di Serang. “Itu kata keluarganya. Tapi kalau menurut saya dia kabur karena sudah ramai di media sosial,”katanya.
Pria yang kini berkuliah di salah satu universitas yang berada di Kota Tangerang itu mengatakan bahwa Ia sudah melaporkan aksi pelecehan itu kepada Polres Metro Tangerang Kota dan KPAI. “Saya sudah laporkan ke polisi dan KPAI sejak seminggu yang lalu,”ujarnya.
Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang membenarkan bahwa adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ketua Tim Kerja Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami ihwal dugaan kekerasan seksual tersebut. “Sedang kami tangani. Terkait jumlah korban masih kami dalami jumlah pastinya,”ujarnya. “Kami juga sudah dampingi untuk laporan ke polisi. Selanjutnya karena masih proses, kita tunggu proses pendalamannya,”sambungnya. SatelitNews.Com, berupaya menghubungi pihak Polres Metro Tangerang Kota. Namun hingga saat ini belum merespon. (hafiz)
Diskusi tentang ini post