SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Kasus tewasnya satu keluarga di Kampung Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (15/12) lalu telah berhasil terungkap.
Pengungkapan itu setelah polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation yang melibatkan sejumlah ahli.
“Kami menyampaikan hasil penyelidikan yang kami sudah lakukan secara scientific crime investigation terhadap perkara yang terjadi penemuan tiga mayat satu keluarga. Kami sampaikan beberapa fakta-fakta terkait terjadi di TKP,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin saat menggelar jumpa pers, Selasa (7/1).
Kemas menjelaskan, pihaknya yang melibatkan ahli kedokteran forensik, digital forensik, psikolog, maupun ahli pidana telah menemukan sejumlah fakta.
Kata dia, AF (31) diduga terlebih dahulu membunuh istrinya YL (28). Kemudian dia membunuh anak laki-lakinya AH (3). AF menjerat kedua korban dengan tali.Setelah itu, baru AF menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri.
“Terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh korban AF. Baru korban AF melakukan gantung diri,” katanya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil laboratorium digital forensik terhadap tiga handphone di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa terdapat beberapa bukti akses aplikasi pinjaman online (pinjol). Selain itu, didapati juga riwayat situs judi online (judol)dari handphone AF.
“Terhadap hasil lab digital forensik terhadap tiga buah handphone yang diketemukan di TKP dilakukan periksaan oleh ahli forensik digital. Didapatkan hasil di HP korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi beberapa pinjaman online, kredit online, dan beberapa situs judi online,” jelasnya.
“Kami juga periksa enam saksi dan para ahli hasil dari digital forensik tersebut bersesuaian dua orang saksi bahwa korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait penagihan yang dialamatkan kepada keluarga yang bersangkutan,” sambungnya.
Kesulitan membayar pinjaman online menjadi motif AF mengakhiri hidup istri, anak, dan dirinya semakin menguat dengan adanya sebuah email yang AF kirim terhadap salah satu pelayanan Bank Indonesia.
“Kami tambahkan korban AF pernah mengirim email ke BI judulnya bicara@BI. Af ini bercerita di dalam email bahwa sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman yang ada,” ucap Kemas.
Lalu, pada tanggal 14 Desember 2024 sekitar pukul 02.41 WIB, diketemukan bahwa AF mengunjungi website mengenai penjelasan dokter soal racun yang ditenggak juragan sepatu di Mojokerto.
“Ditemukan dari digital forensik pada tanggal 14 Desember 2024 jam 02.41 WIB, AF mengunjungi situs website dengan judul penjelasan dokter soal racun yang ditenggak juragan sepatu di Mojokerto. Yang kedua, dua menit kemudian diakses pula website dengan judul how easy to kill someone with a knipe,” jelasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post