Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Komnas PA Kabupaten Serang Prihatin Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Dibebaskan

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Jumat, 17 Jan 2025 11:36 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Serang
Komnas PA Kabupaten Serang Prihatin Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Dibebaskan

Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, sedang berbincang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap putusan bebas yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, hari ini terhadap terdakwa MS (46) warga Kecamatan Waringin Kurung, dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.

Keputusan ini dinilai tidak selaras dengan prinsip perlindungan anak, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dan rasa keadilan masyarakat.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Kuratu Akyun mengatakan, pihaknya menyoroti beberapa hal penting yang menjadi dasar keprihatinan, pertama adalah perdamaian antara korban dan pelaku. Dimana Majelis Hakim menjadikan perdamaian antara korban dan pelaku, sebagai salah satu pertimbangan dalam putusannya.

“Komnas Perlindungan Anak, mengingatkan bahwa Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan tegas menyatakan bahwa kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan di luar proses pengadilan,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).

Menurut Kuratu, perdamaian atau mediasi tidak dapat digunakan untuk menghentikan proses hukum, meringankan hukuman, atau menghapuskan tanggung jawab pidana pelaku.

Keputusan ini mencederai upaya perlindungan hukum bagi korban, dan menimbulkan preseden buruk dalam penanganan kasus serupa.

Baca Juga: Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi

Kemudian kedua, adalah terkait dengan Pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Kuratu pihaknya mencatat bahwa pencabutan BAP oleh korban turut menjadi bahan pertimbangan dalam putusan bebas ini.

“Kekerasan seksual terhadap anak adalah delik biasa, bukan delik aduan, sehingga pencabutan BAP tidak membatalkan kewajiban Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses kasus ini,” tuturnya.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Ini Detail Lokasi Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Hari ke Empat

Jumat, 11 Sep 2026 10:26 WIB
APEL : Tim gabungan melakukan apel sebelum kembali melakukan pencarian di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keempat, Tim SAR Perluas Pencarian di 4 Sektor Utama dan 1 Sektor Khusus

Jumat, 11 Sep 2026 10:19 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Dukung Penuh Pencarian Rombongan Wartawan, Pemprov Banten Siapkan Fasilitas Ini

Jumat, 11 Sep 2026 10:11 WIB

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB

Komnas Perlindungan Anak menegaskan, hak anak untuk mendapatkan keadilan tidak boleh diabaikan, dan pencabutan BAP tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan posisi korban dalam proses hukum.

“Dan Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa/ extra ordinary crime,” tuturnya.

Ketiga adalah, adanya narasi cemburu terhadap ibu tiri. Dimana Pengadilan menyebutkan bahwa laporan kekerasan seksual ini didasarkan pada rasa cemburu korban terhadap ibu tirinya.

“Kami mengecam keras narasi ini, yang tidak hanya tidak relevan, tetapi juga merendahkan martabat korban dan mengabaikan trauma yang dialaminya. Pandangan ini berisiko mengalihkan perhatian dari substansi kasus kekerasan seksual dan memperparah beban psikologis korban,” tuturnya lagi.

Baca Juga: Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

“Tindakan lanjutan dan seruan
Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, memandang bahwa keputusan ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menghambat upaya perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan seksual,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kuratu mengaku, akan melakukan langkah-langkah, diantaranya mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengambil langkah kasasi, atas putusan bebas ini.

Mengawasi implementasi UU TPKS dan hukum lainnya, untuk memastikan perlindungan terhadap anak-anak tetap menjadi prioritas.

“Kami juga menyerukan kepada masyarakat, media, dan semua pihak untuk tetap memberikan perhatian pada kasus ini demi memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya. (sidik)

Tags: Kabupaten SerangKomnas PAKuratu Akyun
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIDAK WAJIB PAJAK -- Pimpinan DPRD dan Tim Optimalisasi PAD Pemkab Pandeglang, melakukan sidak sejumlah Cafe & Resto, Kamis (10/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah

Kamis, 10 Sep 2026 21:58 WIB
Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Disdikpora Pandeglang Perpanjang Kebijakan PJJ

Kamis, 10 Sep 2026 21:45 WIB
KUNJUNGAN -- Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Fajar Aulia Futra, mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin ke Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 842/Badak Sakti (BS), Kampung Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 842 Badak Sakti

Kamis, 10 Sep 2026 21:40 WIB
LOKAKARYA MINI - Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, dalam meningkatkan pelayanan serta derajat kesehatan masyarakat, UPT Puskesmas Bojong melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Tahun 2026. (ISTIMEWA)
Banten Region

UPT Puskesmas Bojong Pandeglang Bahas Kesehatan Masyarakat

Kamis, 10 Sep 2026 21:35 WIB
BERBINCANG -- Gubernur Banten Andra Soni, saat berbincang dengan warga, usai melakukan tasyakuran dan panen Singkong, di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Gubernur Andra Dorong Singkong Lebak jadi Komoditas Unggulan

Kamis, 10 Sep 2026 21:16 WIB
DOA BERSAMA -- Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Lebak, saat menggelar doa bersama di Sekretariat Pokja Wartawan dan Harian Elektronik Lebak, di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Wartawan Lebak Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 Sep 2026 21:11 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BAGIKAN MASKER -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menyalurkan 10.000 masker kepada masyarakat sebagai respons atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), sejak Minggu (6/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK

Selasa, 8 Sep 2026 14:24 WIB
Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Selasa, 8 Sep 2026 08:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.