SATELITNEWS.COM, LEBAK—Setiap hari tidak kurang sekitar 150 ton sampah dibuang ke tempat pemprosesan akhir (TPA) Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Untuk mengurangi penumpukan itu pemerintah daerah akan membangun TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno. “TPS 3R ini nantinya memiliki kapasitas tampung untuk mengolah sampah per hari sekitar 10 ton. Jadi kita harapkan nanti bisa mengurangi sampah yang saat ini semuanya masuk ke TPA,” kata Iwan, Selasa (21/1).
Fasilitas pengolahan sampah dengan prinsip 3R rencananya akan dibangun DLH di lima titik. Meski beberapa tempat sebagai calon lokasinya sudah ditinjau, namun Iwan belum bisa memastikan apakah TPS 3R bakal dibangun di lokasi tersebut.
“Sebagian sudah dicek tapi belum pasti apakah oke atau tidak. Kita ingin satu TPS 3R di kecamatan juga bisa untuk mengolah sampah dari kecamatan lain,” ujar Iwan. Dia menjelaskan, pengelolaan sampah pada skala kawasan ini melibatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan.
“Kebutuhan sarana dan prasarananya sudah kami usulkan. Tahun ini kita siapkan non fisiknya, mulai dari pembinaan masyarakat dan pembentukan kelompoknya untuk mengelola persampahan di TPS 3R,” jelas Iwan. Lebih lanjut Iwan menerangkan, selain mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA, tujuan TPS 3R untuk memaksimalkan potensi sampah yang bisa didaur ulang kembali. “Sesuai dengan prinsipnya, mengurangi, menggunakan dan mendaur ulang sampah. Nanti kita dorong antara satu TPS 3R dengan yang lainnya berbeda hasil pengolahannya,” katanya.
Wakil Ketua II DPRD Lebak Acep Dimyati, mendukung kebijakan yang penundaan manfaat untuk membangun Kabupaten Lebak baik itu ekonominya maupun pendapatan yang didapat. Tentunya, kata Acep, aturan dan dampak lingkungannya harus di kedepankan agar tidak merugikan masyarakat. “Saya kira jika itu kebijakan bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah daerah itu sendiri kenapa tidak kita dukung. Namun, saya tegaskan persoalan sampah jangan sampai merugikan masyarakat,” pungkasnya. (mulyana)
Baca Juga: DLH Lebak Bidik Pengolahan Sampah Berbasis Kawasan di Citorek
























