SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Cuaca buruk yang melanda perairan Selat Sunda, menyebabkan dua kapal laut terdampar. Kedua kapal itu yakni, Tongkang DBS 3028 dan Tugboat Daya 28.
Kedua kapal itu terdampar di Alor Bau, Blok Karang Ranjeng, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah II Pulau Handeuleum. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, tetapi para Anak Buah Kapal (ABK) harus dievakuasi.
Kapten Kapal Tongkang DBS 3028 Mus Mulyadi mengatakan, dirinya segera menghubungi PT Nawasena Samudera, selaku pemilik kapal. Mengetahui laporan itu, pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut, kepada kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuan.
Pihak UPP Kelas III Labuan, Kabupaten Pandeglang, kemudian melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian kapal terdampar. Selain itu, para nelayan juga membantu melakukan evakuasi terhadap seluruh ABK, sebelum akhirnya dievakuasi.
“Seluruh kru kapal yang berjumlah 11 orang, selamat dengan bantuan para nelayan yang kebetulan berada di sekitar lokasi Kejadian,” kata Mulyadi, Minggu (9/2/2025).
“Para nelayan juga, membantu mengantar kru kapal untuk melaporkan kejadian kepada kantor Balai TNUK terdekat, yaitu resor Legon Pakis. Semuanya selamat dan dievakuasi, agar tidak terjadi apa-apa,” sambungnya.
Baca Juga: Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah
Kepala Seksi (Kasi) PTN Wilayah II Pulau Handeuleum, Ujang Asep mengatakan, setelah mendapatkan kabar tersebut, pihaknya segera kelokasi kejadian untuk membantu proses evakuasi. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada pencemaran laut akibat kejadian itu.
“Kita kerahkan petugas lapangan untuk melakukan pengecekan lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pengecekan dilapangan, tidak terdapat tumpahan batu bara karena tongkang berlayar tanpa muatan,” ujar Ujang.
Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Ardi Andono mengatakan, pihkanya sering menerima laporan terkait adanya kecelakaan laut disekitar perairan TNUK. Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak terkait, agar segera menarik dan mengevakuasi kapal tersebut agar tidak berdampak terhadap pencemaran laut
“Terdamparnya kapal tugboat dan tongkang, yang sudah berulang kali terjadi di kawasan perairan TNUK, dan berharap kapal tugboat dan tongkang yang terdampar tersebut dapat segera dikeluarkan dari kawasan perairan TNUK. Hal ini, erat kaitannya dengan upaya menjaga dan melindungi habitat Badak Jawa dari kegiatan, selain upaya konservasi sumber daya alam dan ekosistem,” imbuhnya. (adib)
























