SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Provinsi Banten, menyampaikan kabar menggembirakan terkait peningkatan kepatuhan wajib pajak di Provinsi Banten. Dibandingkan dengan tahun lalu, tingkat kepatuhan pajak tahun 2024 menunjukkan lonjakan signifikan. Pada 2023, tingkat kepatuhan hanya mencapai 57%, namun kini telah melampaui angka 80%.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Provinsi Banten, Cucu Supriatna menyebutkan, bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara DJP Banten dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) serta berbagai pihak terkait. Kerja keras ini mendorong para wajib pajak untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur, karena target pajak kami selama tiga tahun berturut-turut tercapai dengan baik,” ujar Cucu Supriatna kepada Satelit News, saat ditemui usai pelantikan Pengda IKPI Banten dan Pencab IKPI di wilayah Tangerang Raya belum lama ini.
Terkait pencapaian pajak tahun 2024, Cucu mengungkapkan, bahwa target awal yang diberikan pemerintah sebesar Rp80,1 triliun telah tercapai, bahkan sedikit terlampaui dengan perolehan sebesar Rp80,5 triliun. “Semua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Banten berhasil mencapai target 100%, Alhamdulillah,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk tahun 2025, Cucu menjelaskan, bahwa target pajak untuk Provinsi Banten masih belum dibagikan secara rinci oleh pemerintah pusat. Namun, secara nasional, pemerintah menargetkan perolehan pajak sebesar Rp2.198 triliun untuk mendukung pengisian APBN. “Kami masih menunggu pembagian alokasi untuk Banten, namun kami optimis akan terus berusaha mencapai target dengan baik,” tutupnya.
Peningkatan kepatuhan dan pencapaian target pajak ini diharapkan dapat terus memperkuat kontribusi Provinsi Banten dalam pembangunan nasional.
Baca Juga: Hingga Awal Juli, Bapenda Tangsel Kumpulkan Pajak Daerah Rp1,5 Triliun
Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengungkapkan, IKPI memang sudah menjalin sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan hadirnya Pengda IKPI di Banten dan di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, diharapkan dapat memperkuat sinergitas yang sudah terjalin.
“Tentu yang tidak kalah penting adalah IKPI menjalin bersinergi dengan DJP, untuk edukasi yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan pajak. Saat ini informasi dari DJP, ada 70 juta lebih wajib pajak di Indonesia,” jelasnya. (aditya)
























