SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, menggelar Operasi Keselamatan Maung 2025. Agenda yang dilakukan selama dua pekan itu, lebih kepada sosialisasi dan meningkatkan kepatuhan.
Kasat Lantas Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fery Octaviari mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan selama 14 hari dimulai tanggal 10 sampai 23 Februari 2025. Sasarannya, kata dia, lebih kepada memberikan sosialisasi dan meningkatkan kepatuhan para pengendara agar taat berlalulintas.
Tindakan itu, kata dia, harus dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan hal lain dijalanan. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat bisa mengambil pelajaran, dan lebih patuh dalam berkendara.
“Dengan kegiatan ini, untuk memberikan kesadaran bagi para pengendara, masyarakat, dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran aturan lalu lintas,” kata Fery, Senin (10/2/2025)
Fery menerangkan, ada beberapa poin yang menjadi perhatian utamanya, yaitu melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian, lanjutnya, berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM, mobil bak terbuka yang mengangkut orang, kendaraan barang dengan muatan berlebih (ODOL), kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, pemasangan rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukannya, kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukannya serta pelanggaran kasat mata lainnya.
Baca Juga: Tim Satlantas Polres Pandeglang Tindak Tegas Kendaraan Sumbu III
“Jadi, kita tidak hanya memberikan penindakan dan sosialisasi, melainkan memberikan brosur kepada para pengendara yang sudah taat dalam berlalu lintas, kita berikan itu sebagai penghargaan,” tambahnya.
“Hari pertama, pelaksanaan berjalan lancar. Kami mengutamakan pendekatan persuasif, dengan memberikan imbauan langsung kepada pengendara. Namun, bagi pelanggar yang membahayakan keselamatan, tetap akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Muhammad Ridwan, seorang pengendara asal Desa Gayam, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang mengatakan, sosialisasi keselamatan kepada masyarakat penting untuk dilakukan, sebagai upaya menekan kecelakaan lalu lintas.
Namun, kata dia, Polisi juga diharapkan bisa terus memberikan pemahaman kepada semua lapisan masyarakat, bukan hanya terfokus di wilayah pusat perkotaan.
“Kegiatannya memang bagus, yaitu untuk keselamatan, tetapi kenapa hanya disekitar pusat perkotaan saja, coba ke wilayah selatan misalnya, kan banyak juga yang harus diberikan pemahaman,” imbuhnya. (adib)
























