SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang, masih memiliki hutang pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan. Akibat hal itu, sejumlah pegawai struktural di Pemkab Pandeglang menjerit.
Seorang pegawai eselon III yang enggan disebutkan namanya mengaku, di tahun 2024 masih tersisa dua bulan pembayaran TPP, yang belum dibayarkan oleh Pemkab Pandeglang kepada para pegawai.
“Tolong tanyakan ke TAPD, berapa bulan yang belum dibayarkan. Kalau tahun 2023 sudah selesai semua, tetapi TPP tahun 2024 masih dua bulan lagi, bulan November sama Desember yang belum dibayarkan,” katanya, Selasa (11/2/2025).
Bapak dua anak ini mengaku, di tahun 2025 ini TPP juga belum dibayarkan untuk bulan Januari dan Februari. Padahal, uang itu akan digunakan untuk kepentingan keluarga, karena gaji yang biasa diterima digunakan untuk menutup hutang di bank.
“Jadi TPP tahun ini, juga belum dibayarkan, enggak tahu juga kenapa belum sampai dibayarkan. Kalau untuk gaji memang sudah masuk, dan uangnya juga sudah dipakai buat nutupin hutang di bank,” ujarnya.
Dia berharap, Pemkab Pandeglang bisa segera membayarkan sisa TPP yang belum diberikan itu, karena banyak pegawai yang menantikannya. Oleh karena, saat ini para pegawai kesulitan secara finansial karena berbagai kebijakan.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Gelar Open Biding Untuk 4 Jabatan Strategis Ini
“Kalau bisa sih segera dibayarkan, karena kita memang selama ini mengharapkan TPP bisa dibayarkan, buat kepentingan kita dan keluarga, ya itu kan hak kita sebetulnya, kenapa belum dibayarkan,” tuturnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta membantah belum dibayarkannya TPP di tahun 2024. Kata dia, pembayaran TPP tahun lalu sudah dilakukan oleh Pemkab Pandeglang.
“Kata siapa belum, sudah kita bayarkan untuk TPP tahun lalu, setahu saya sih begitu, tapi nanti coba saya cek dulu, takutnya saya lupa,” ungkap Fahmi.
Fahmi tidak membantah, terkait belum dibayarkannya TPP tahun 2025 ini. Namun, dirinya belum mengetahui secara pasti alasan atau kendala belum terbayarkan nya hak para pegawai di tahun 2025.
“Kalau tahun ini, untuk Januari dan Februari memang TPP belum kita bayarkan, kalau gaji sudah. Coba konfirmasi ke BPKD kenapa belum terbayarkan nya,” kilahnya. (adib)
